Soroti Kasus Lansia, Founder MR. Lawfirm Palembang: “Hukum Jangan Kehilangan Nurani”

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM| Palembang – Pandangan tegas soal keadilan bagi kelompok lanjut usia (lansia) kembali mengemuka. Randy Octora, Founder MR. Lawfirm Palembang, menilai KUHP baru telah memberi ruang luas bagi hakim untuk mengedepankan keadilan restoratif dan nilai kemanusiaan, khususnya bagi terdakwa lansia.

Kepada awak media, Randy menjelaskan bahwa Pasal 70 ayat (2) KUHP memberikan kewenangan kepada hakim untuk tidak menjatuhkan pidana penjara, melainkan pidana percobaan atau pidana denda. Menurutnya, pidana penjara sedapat mungkin dihindari bagi lansia, terlebih mereka yang berusia di atas 75 tahun.

“Ini bukan soal melemahkan hukum, tapi memastikan hukum tetap memiliki nurani dan rasa keadilan,” tegas Randy.

Ia juga merujuk Pasal 70 ayat (1) huruf b KUHP baru, yang secara normatif memberikan dasar hukum perlakuan khusus terhadap pelaku tindak pidana yang telah lanjut usia.

Randy mencontohkan kasus kakek berusia 71 tahun yang dijatuhi hukuman karena menangkap burung condet yang dijual seharga Rp30 ribu per ekor. Menurutnya, kasus tersebut seharusnya dapat diselesaikan tanpa pemenjaraan karena masuk kategori pelanggaran ringan dan tidak berdampak luas.

Selain itu, ia juga menyoroti penahanan seorang pengusaha berinisial HA, yang diadili pada usia 87 tahun atas dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen lahan proyek jalan tol Betung–Tempino, Jambi. Meski perkara tersebut tergolong serius, Randy menegaskan usia dan kondisi kesehatan terdakwa tetap wajib menjadi pertimbangan hukum.

Baca Juga :  Pemdes Sukamaju Harapkan Bantuan Pompa Air Tenaga Surya untuk Atasi Kekeringan

Sejalan dengan pandangan tersebut, Mirza Zulkarnaen, Direktur LBH Yusuf, turut memberikan pernyataan senada. Ia menilai bahwa penegakan hukum terhadap lansia harus mengedepankan asas kemanusiaan dan proporsionalitas.

“Negara tidak boleh abai terhadap kondisi fisik dan psikologis lansia yang berhadapan dengan hukum. Pemidanaan bukan semata-mata balas dendam negara, tetapi sarana untuk mencapai keadilan dan kemanfaatan hukum,” ujar Mirza.

Baca Juga :  ‎Warga Buanajaya Kembali Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya, Camat: Sudah Puluhan Tahun Menanti Perbaikan

Menurut Mirza, penerapan pidana percobaan, denda, atau mekanisme keadilan restoratif merupakan langkah tepat agar hukum tidak menimbulkan penderitaan berlebihan bagi lansia, khususnya dalam perkara non-kekerasan.

“Kalau hukum hanya tajam pada teks undang-undang tanpa mempertimbangkan kemanusiaan, maka keadilan itu sendiri yang akan terluka,” tambahnya.

Baik Randy maupun Mirza berharap aparat penegak hukum dan para hakim berani menggunakan diskresi yang telah diberikan KUHP baru, sehingga hukum tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan berperikemanusiaan.

Reporter : Idam ( Kabiro Sukabumi)

Berita Terkait

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

BPP Cikembar Perbarui Data RDKK, Dorong Petani Adopsi Pertanian Modern

Berita Terbaru