JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Tim Evaluasi Kelayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Cikembar menghadiri rapat analisis usaha BUMDes Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/12/2025).
Rapat tersebut digelar untuk memastikan BUMDes Sukamulya dapat beroperasi secara efektif, transparan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan.
Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, kepada Jabarinside.com menjelaskan bahwa fokus utama evaluasi kali ini adalah pada unit usaha yang akan dijalankan oleh BUMDes Sukamulya. Unit usaha tersebut bergerak di bidang penampungan dan pembelian hasil bumi dari masyarakat, yang selanjutnya akan dipasarkan kembali ke perusahaan-perusahaan yang telah menjalin kerja sama dengan BUMDes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Skema ini tentu memberikan harapan besar bagi petani. Jika sebelumnya hasil bumi dijual melalui tengkulak, kini bisa langsung ke BUMDes, sehingga rantai distribusi lebih pendek dan keuntungan petani berpotensi lebih besar,” ujarnya.

Namun demikian, Lenni menegaskan bahwa meskipun secara kasat mata usaha tersebut dinilai layak, pihaknya belum dapat menetapkan BUMDes Sukamulya sepenuhnya layak untuk langsung beroperasi. Pasalnya, masih diperlukan tahapan evaluasi lanjutan, termasuk peninjauan dari tim ketahanan pangan.
“Dari sisi administrasi Alhamdulillah sudah hampir selesai, meski masih ada beberapa item yang perlu diperbaiki. Ada sekitar 10 item administrasi yang dievaluasi, mulai dari hasil musyawarah desa (Musdes), struktur organisasi, Perdes, Perkades, hingga berita acara,” jelasnya.
Ia berharap BUMDes Sukamulya dapat segera memenuhi seluruh persyaratan sehingga program pemerintah terkait ketahanan pangan bisa segera direalisasikan di tingkat desa.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukamulya, Edwin Ramdani, menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah analisis kelayakan usaha BUMDes sebagai salah satu syarat pencairan penyertaan modal.
“Penyertaan modal tidak bisa dicairkan begitu saja. Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari Musdes, kelengkapan administrasi, hingga analisa usaha seperti hari ini, termasuk target pasar dan sumber bahan baku,” katanya.
Edwin menambahkan, sarana pendukung seperti kantor dan gudang sebenarnya sudah tersedia, namun masih membutuhkan pembenahan agar memenuhi standar operasional. Menurutnya, lokasi penyimpanan harus benar-benar steril dan aman karena akan digunakan untuk menyimpan berbagai komoditas usaha seperti beras, telur, dan hasil pangan lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya realisasi rencana usaha sesuai proposal, termasuk kerja sama yang telah dibangun dengan pihak ketiga. “Kerja sama harus dibuktikan dengan MOU, dan Alhamdulillah beberapa sudah dimiliki oleh BUMDes,” ungkapnya.
Ke depan, BPD Desa Sukamulya akan melakukan pengawasan secara rutin. “Ketika usaha sudah berjalan dan penyertaan modal telah dicairkan, BPD akan melakukan pengawasan dan audit setiap bulan, baik terhadap keuangan maupun barang, agar pengelolaan BUMDes benar-benar akuntabel dan transparan,” pungkasnya.















