‎Pemdes Cimanggu Tetapkan APBDes 2026, Pengalihan Anggaran Jadi Tantangan Pembangunan‎

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Cimanggu, Senin (22/12/2025).

‎Musdes yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cimanggu ini dihadiri Sekretaris Kecamatan Cikembar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta perangkat desa, para kepala dusun, anggota BPD, serta unsur masyarakat.

‎Kepala Desa Cimanggu, Baenuri Samsi, mengatakan Musdes penetapan APBDes 2026 merupakan tahapan awal dalam perencanaan anggaran desa. Namun, realisasi pembangunan masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait.

‎“Hari ini kami melaksanakan Musdes penetapan APBDes 2026. Untuk pembangunan, saat ini masih bersifat KPPD murni karena realisasinya menunggu juklak dan juknis dari kementerian,” ujar Baenuri.

‎Ia mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025, terdapat kebijakan pengalihan sekitar 64 persen anggaran desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menjadi kendala serius bagi pembangunan desa.

‎“Sebesar 64 persen anggaran dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih. Padahal anggaran tersebut sebelumnya sudah direncanakan untuk pembangunan berdasarkan RKP Desa yang telah ditetapkan. Ini tentu menjadi hambatan, bukan hanya bagi Desa Cimanggu, tetapi juga desa-desa lain di Indonesia,” jelasnya.

‎Baenuri menyebutkan, perubahan anggaran hampir pasti terjadi meski tidak secara keseluruhan. Pemerintah desa akan menghitung kembali sisa anggaran yang tersedia setelah kebijakan tersebut diterapkan.

‎“Perubahan pasti ada, tapi tidak semuanya. Nanti akan kita hitung sisa anggarannya berapa,” katanya.
‎Selain itu, ia juga mempertanyakan kejelasan alokasi anggaran untuk program-program wajib seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, dan kesehatan. Menurutnya, jika seluruh pos tersebut tetap harus dipenuhi, maka ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur desa akan semakin sempit.

‎“Kalau BLT, ketahanan pangan, dan kesehatan tetap ada semua, maka desa praktis tidak bisa membangun karena anggaran terserap untuk penanganan kerawanan sosial,” ungkap Baenuri.
‎Hingga kini, Pemdes Cimanggu belum menerima kepastian final terkait kebijakan anggaran 2026 karena masih adanya dinamika dan perubahan regulasi. Oleh sebab itu, pemerintah desa berencana menggelar musyawarah desa khusus perubahan setelah juklak dan juknis resmi diterbitkan.

‎“Untuk realisasi pembangunan 2026, kami akan melaksanakan musdes perubahan sesuai juklak dan juknis yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
‎Terkait capaian pembangunan, Baenuri menambahkan bahwa pada tahun anggaran 2025 realisasi APBDes telah terlaksana seluruhnya, dengan capaian pembangunan infrastruktur mencapai sekitar 70 persen.

‎“Masih ada sekitar 30 persen pembangunan infrastruktur yang belum terselesaikan. Jika tidak ada perubahan anggaran, target itu bisa tercapai di 2026. Namun jika terjadi pengalihan anggaran, tentu pembangunan akan kembali terhambat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dinilai Terapkan K3 Komprehensif, Puluhan Korporasi Raih Penghargaan ISEA 2023

Berita Terkait

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
‎AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Berbekal Rekam Jejak Kuat di Dunia Reserse‎
Pelepasan Dan Kenaikan Kelas Dengan Di Gelar SDN Caringin V Berlangsung Meriah Dan Penuh Haru
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:48 WIB

‎AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Berbekal Rekam Jejak Kuat di Dunia Reserse‎

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:16 WIB

Pelepasan Dan Kenaikan Kelas Dengan Di Gelar SDN Caringin V Berlangsung Meriah Dan Penuh Haru

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:47 WIB

Ada Yang Baru !!!.Wajib di Coba “Kedai Cansda” Cigombong Tawarkan Kenyamanan Ngopi Nongkrong Santai di Alam Terbuka

Berita Terbaru