118 PNS Kemenag Kabupaten Sukabumi Terima Satyalancana Karya Satya 2025

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Sebanyak 118 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi menerima penganugerahan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia tahun 2025.


Penganugerahan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dan berlangsung di Aula KPDA, Jalan Palabuhan II, Kecamatan Lembursitu, Rabu (31/12/2025).

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden RI sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, atau 30 tahun.

Penghargaan ini diberikan sebagai upaya meningkatkan motivasi, profesionalisme, serta integritas aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Agus Santosa, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut terdiri dari tiga kategori masa kerja, yakni 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.


“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja pegawai selama melaksanakan tugas dan mengabdi kepada negara dan pemerintah,” ujarnya.


Menurutnya, Satyalancana Karya Satya merupakan salah satu penghargaan tertinggi bagi aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Kementerian Agama. Oleh karena itu, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus bekerja secara optimal.

Baca Juga :  ‎RS Betha Medika Gelar Health Talk dan Skrining Kesehatan Gratis di HUT ke-42 Paroki Santo Fransiskus Asisi Cibadak‎


Ia juga menekankan pentingnya ASN untuk senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga disiplin, serta meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Lebih lanjut disampaikan, proses penetapan penerima Satyalancana Karya Satya tidaklah mudah karena harus melalui tahapan administrasi dan penilaian yang cukup panjang, mulai dari pengajuan hingga penetapan penerima. Oleh sebab itu, tidak semua ASN dapat memperoleh penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Camat Cibadak Bersama Kades Pamuruyan Hadiri Program SAMAWA Menyapa Warga di Nurul Huda


“Selain sebagai bentuk penghargaan, Satyalancana ini juga merupakan pengakuan atas prestasi dan kinerja pegawai. Harapannya, para penerima dapat terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, serta menjadi motivator bagi pegawai lainnya,” tambahnya.


Ia juga menjelaskan bahwa penghargaan ini bersifat berjenjang sesuai masa kerja. ASN yang telah menerima Satyalancana 10 tahun dan menunjukkan kinerja serta disiplin yang baik, nantinya dapat diusulkan untuk penghargaan 20 tahun.

Sementara bagi ASN yang telah menerima penghargaan 30 tahun, Satyalancana Karya Satya tersebut merupakan penghargaan tertinggi sesuai dengan masa pengabdiannya.

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Tiang Listrik Miring di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak Mengkhawatirkan, Warga Minta Segera Diperbaiki

Berita Terbaru