JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi di Cibadak, Hanung Widyatmaka, S.H., menanggapi aksi demonstrasi yang akan digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2026, dengan titik aksi di Kejari Cibadak. Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan lambannya penanganan perkara tindak pidana korupsi, khususnya perkara PKBM dan dugaan SPJ fiktif.
Hanung Widyatmaka menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terbuka terhadap setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak demokrasi selama dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
“Setiap aspirasi dari masyarakat tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami. Apa yang disampaikan akan kami cermati dan evaluasi sesuai kewenangan kejaksaan,” ujar Hanung kepada jabarinside.com di Kantor Kejari Cibadak.
Ia menegaskan bahwa tuntutan massa aksi, terutama yang berkaitan dengan penanganan perkara PKBM, akan ditelusuri lebih lanjut.
“Kami akan melihat sejauh mana penanganan perkara tersebut, apakah sudah ditangani atau belum. Jika belum, tentu akan menjadi bahan evaluasi untuk langkah selanjutnya,” jelasnya. Kamis(8/01/26)
Ia mengingatkan bahwa lokasi Kantor Kejari Cibadak berada di jalur jalan yang relatif sempit sehingga perlu menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Kami memahami antusiasme massa aksi, dalam aksi demonstrasi pelaksanaannya berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkas Hanung.















