Warga Tenjojaya Geram: Tanaman Rusak, Pihak Perusahaan Belum Beri Konfirmasi

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabarinside.com |Sukabumi — Puluhan warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendatangi kantor desa untuk meminta kejelasan terkait aktivitas yang dilakukan PT Bukerindo (atau disebut juga PT Bunga Rindu) di lahan yang status hukumnya masih belum jelas. Warga menilai, sejumlah tanaman mereka rusak akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Aziz, mengakui pihaknya hingga kini belum menerima konfirmasi resmi dari perusahaan terkait legalitas dan tujuan kegiatan di lahan tersebut.

“Sampai hari ini kami belum mendapat informasi atau konfirmasi dari pihak perusahaan. Jadi kami belum bisa menyampaikan pernyataan apa pun,” ujar Jamaludin saat ditemui di kantornya, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, lahan yang saat ini digarap perusahaan tersebut pernah menjadi objek perkara hukum dan sempat ditandai oleh pihak kejaksaan. “Waktu itu pihak Kejati tidak melarang warga untuk bertani, asal sama-sama menjaga. Jadi selama ini warga memanfaatkan lahan itu untuk bercocok tanam,” jelasnya.

Namun, warga mengeluhkan banyak tanaman mereka yang rusak akibat aktivitas penggalian tanah di lokasi itu. Berdasarkan keterangan warga, tanaman yang rusak di antaranya pohon pisang, singkong, terong, dan berbagai sayuran lainnya.Salah satu warga sekaligus koordinator masyarakat, Dodi, menuturkan bahwa warga sudah berulang kali mencoba mencari penjelasan dari pihak perusahaan, namun tidak kunjung mendapat tanggapan.

Baca Juga :  ‎Gema Sholawat dan Santunan Anak Yatim Meriahkan Tahun Baru Islam di Sukamulya‎

“Kami berharap perusahaan bisa bersikap baik dan memberikan kejelasan. Kalau memang mau beraktivitas, harus jelas dulu status hukumnya,” tegas Dodi.

Dodi juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2013 dirinya telah mengawal kasus jual beli tanah yang diduga terkait dengan status sitaan kejaksaan tersebut. Menurutnya, aktivitas yang dilakukan perusahaan di lahan tersebut ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  Jelang Malam Natal, Jibom Polda Jabar Sisir Gereja di Kota Sukabumi

“Sudah banyak warga yang datang ke kantor desa karena geram. Tanaman mereka rusak, janji ganti rugi tidak jelas, dilempar sana-sini. Makanya kami datang agar difasilitasi oleh pihak desa,” tambahnya.

Kepala Desa Tenjojaya berharap permasalahan ini segera mendapat tanggapan resmi dari manajemen perusahaan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Kami berharap semuanya bisa selesai secara baik, damai, dan tidak ada permasalahan ke depannya,” tutup Jamaludin Aziz.

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan
‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025
‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎
‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka
RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”
Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi
‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:32 WIB

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:05 WIB

‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:59 WIB

‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:10 WIB

‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:06 WIB

RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:19 WIB

Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:18 WIB

‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 Des 2025 - 10:32 WIB