Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Kabupaten Tangerang – Obat Tramadol dan Hexymer merupakan jenis obat yang pengunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan, namun terkadang kerap dijual bebas tidak sesuai peruntukannya.

Seperti disalah satu rumah yang berada di Jalan Lembangsari, Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang menjual sediaan farmasi ini tanpa resep dokter guna meraup keuntungan uang jutaan rupiah.

Dari informasi masyarakat Rajeg, toko tersebut kerap didatangi pemuda-remaja yang membeli obat jenis tramadol. Bahkan sesekali anak sekolah turut berbondong-bondong mengantri dilokasi tersebut.

Atas keresahan masyarakat tersebut, wartawan investigasi mendalami aktifitasnya dan mendapati bahwa peredaran obat keras dilokasi tersebut dilakukan oleh Mul alias Mulyadi.

Untuk itu, redaksi kembali melayangkan aduan masyarakat kepada Polsek Rajeg, Polresta Tangerang. Dalam dumasnya, awak Media memberikan informasi yang akurat.

Tramadol sendiri merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid. Obat Tramadol ini dijual murah kisaran Rp 60.000,- perlembarnya, sementara untuk hexymer dalam satu paketnya dijual hanya dengan harga Rp. 10.000,- dengan isi beberapa butir.

Baca Juga :  Pembukaan Akses Jalan Menuju Pasar Jambu Dua Mengakhiri Ketegangan

Obat-obatan keras ini berdampak signifikan bagi generasi muda ataupun anak-anak sekolah yang mengkonsumsinya, yaitu menyebabkan kekerasan yang diakibatkan dari emosi yang meningkat serta dapat menyebabkan tawuran bagi para pelajar yang mengkonsumsinya.

Mendapat laporan masyarakat adanya peredaran obat keras daftar G diwilayah hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Rajeg, Ipda Doni langsung merespon cepat mendatangi TKP.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak

“Saya sudah ke lokasi, tolong diinformasikan kalau masih ada aktifitas,” tegas Doni, (13/1/2026)

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemunkan adanya aktifitas dilokasi tersebut.

Sudah Jelas Mengacu pada Undang-Undang pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa resep dokter dapat dijerat dengan Pasal 435 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan sebagaimana pengganti Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun(Tim)

Berita Terkait

Jembatan Cibugel Ambruk Saat Warga Melintas, Lima Orang Terjatuh Bersama Kendaraan
‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎
Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta
‎Todong Sajam, Pria Ini Paksa Penjaga Warung Serahkan Uang di Cibatu Cisaat‎
‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE
‎Warga Bantar Badak Digegerkan Penemuan Mayat di Bak Mandi, Sempat Terdengar Teriakan Mengamuk‎
Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak
Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:34 WIB

Jembatan Cibugel Ambruk Saat Warga Melintas, Lima Orang Terjatuh Bersama Kendaraan

Rabu, 1 April 2026 - 10:39 WIB

‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:49 WIB

‎Todong Sajam, Pria Ini Paksa Penjaga Warung Serahkan Uang di Cibatu Cisaat‎

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:42 WIB

‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE

Senin, 16 Maret 2026 - 08:10 WIB

‎Warga Bantar Badak Digegerkan Penemuan Mayat di Bak Mandi, Sempat Terdengar Teriakan Mengamuk‎

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Berita Terbaru