Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, berinisial RH (41) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Rabu (5/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Rachman, menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Anggaran Keuangan Desa serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

“Berdasarkan hasil audit, estimasi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp394.681.616,” ujar Rachman.

Kerugian tersebut merujuk pada Laporan Hasil Audit Nomor 700.1.2.1/1919/Inspektorat/2025 tanggal 21 Agustus 2025 terkait penghitungan kerugian negara atas dugaan penyimpangan anggaran desa di Desa Neglasari.

Usai penetapan tersangka, RH langsung dilakukan penahanan di Lapas Warungkiara selama 20 hari, terhitung mulai 5 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kru Helper Pembangunan Jalan Tol Didapati Tergantung di WC Kebun Jambu di Cicantayan

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Rosidin, menyampaikan keberatan atas penetapan kliennya sebagai tersangka yang dinilai terlalu cepat.

“Dari pengamatan kami, penetapan tersangka ini terlalu cepat. Bahkan sampai hari ini klien kami belum sempat bertemu dengan keluarganya,” kata Rosidin kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya mengajukan permohonan agar kliennya tidak langsung ditahan.

Baca Juga :  Kritik Pedas Prof. Ribka Tjiptaning Tentang Kebijakan Kesehatan Pemerintah, dan Desak Penguatan Penegakan Hukum

“Keinginan beliau hari ini sebenarnya ada penangguhan penahanan. Namun kami tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Rosidin menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum melalui proses persidangan untuk menguji dugaan yang disampaikan oleh penyidik.

“Upaya yang kami lakukan sebagai kuasa hukum tentu akan kami buktikan nanti di persidangan, apakah yang didakwakan oleh pihak penegak hukum ini terbukti atau tidak,” tandasnya.


Berita Terkait

PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
‎Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan
Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP
Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam
Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing
‎Janji Fasilitas Tak Terpenuhi, Warga Fitra Pratama Residence Tempuh Jalur Somasi
BUPATI SUKABUMI DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA
SMA Negeri 1 Cikembar Gelar IHT Penguatan Gapura Pancawaluya 2026
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Jumat, 17 April 2026 - 14:11 WIB

‎Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 11:25 WIB

Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP

Jumat, 17 April 2026 - 09:56 WIB

Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam

Jumat, 17 April 2026 - 09:53 WIB

Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing

Kamis, 16 April 2026 - 13:59 WIB

BUPATI SUKABUMI DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA

Kamis, 16 April 2026 - 12:52 WIB

SMA Negeri 1 Cikembar Gelar IHT Penguatan Gapura Pancawaluya 2026

Kamis, 16 April 2026 - 11:07 WIB

Buruh Sukabumi Datangi Disnaker, Tuntut Perhatian Soal Kesejahteraan

Berita Terbaru

Jabar Update

Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:56 WIB