Komisi I DPRD Sukabumi Tinjau Kepatuhan IPAT CV Hatchery Intan Jaya Abadi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melakukan rapat sekaligus kunjungan kerja ke perusahaan CV Hatchery Intan Jaya Abadi yang berlokasi di Kampung Tanjakan Lengka, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/01/2026).


Kunjungan tersebut turut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, Bapenda, Dinas Peternakan, Satpol PP, Camat Cikembar, serta unsur Pemerintah Desa Parakanlima.


Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) dan penggunaan sumur bor oleh perusahaan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pengawasan ini penting mengingat perizinan IPAT merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Sukabumi menjalankan usaha sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kami mendorong seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi untuk taat hukum dan taat aturan. Kalau perusahaan patuh terhadap regulasi, insya Allah akan membawa berkah bagi semua pihak,” ujar Iwan kepada Jabarinside.com.


Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan tidak hanya berdampak positif bagi kelangsungan usaha perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat bagi daerah, seperti terpenuhinya kewajiban pajak serta terjalinnya hubungan yang harmonis antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I menemukan adanya kendala dalam proses perpanjangan perizinan IPAT, khususnya yang berkaitan dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  PARIPURNA, KEPUTUSAN PIMPINAN DRPD TERKAIT EVALUASI GUBERNUR TERHADAP RAPERDA PERUBAHAN APBD 2025

Untuk itu, Komisi I meminta DPMPTSP agar dapat memfasilitasi perusahaan supaya proses perizinan dapat segera diselesaikan.


“Terkait perizinan, khususnya IPAT, memang ada kendala di sistem OSS. Tadi kami minta dinas terkait untuk membantu memfasilitasi agar perizinan bisa segera ditempuh,” jelasnya.


Iwan juga menegaskan bahwa Komisi I akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi. Namun, pengawasan tersebut dilakukan dengan pendekatan pembinaan.


“Niat kami baik, ingin membantu. Kalau ada kesulitan dalam perizinan, akan kami bantu fasilitasi. Tapi kalau ditemukan pelanggaran, tentu kami akan mendorong penegakan sanksi sesuai peraturan daerah provinsi yang berlaku,” tegasnya.


Sementara itu, pihak perusahaan melalui HRD CV Hatchery Intan Jaya Abadi, Shyfa Karlina, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi beserta instansi terkait.

Baca Juga :  Pemdes Padabeunghar Realisasikan Dana Desa Tahap II untuk Pembangunan Infrastruktur


“Alhamdulillah, kunjungan hari ini sangat membantu. Banyak arahan dan panduan dari dinas serta Komisi I terkait proses perizinan,” ujarnya.


Ia mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan tengah berproses dalam pengurusan IPAT dan kendala utama yang dihadapi adalah terkait regulasi dan teknis perizinan di tingkat provinsi.


“Dari perusahaan, kami sudah berproses. Kendalanya lebih ke aturan dan mekanisme dari provinsi. Kami sebagai perusahaan tentu mengikuti kebijakan dari pemerintah,” katanya.


Shyfa berharap ke depan CV Hatchery Intan Jaya Abadi dapat kembali beroperasi secara optimal, berkembang, serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Berita Terkait

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga

Berita Terbaru