‎Hari Pertama Menjabat, Essadenra Sandra Aneksa Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum Tipikor di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Baru dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Essadenra Sandra Aneksa, SH, MH menegaskan komitmennya untuk bekerja profesional, transparan, dan berintegritas dalam penegakan hukum, khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

‎Pernyataan tersebut disampaikan Essadenra kepada awak media usai pelantikan yang digelar di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/2/2026).
‎Essadenra menggantikan Agus Yuliana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus.

Ia menyadari bahwa publik menaruh perhatian besar terhadap sejumlah kasus tipikor yang dinilai belum tersampaikan atau ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan.

‎Menanggapi hal tersebut, Essadenra menyatakan masih memerlukan waktu untuk mempelajari seluruh perkara yang ada, mengingat dirinya baru saja dilantik.

‎“Sampai dengan saat ini, karena baru selesai dilantik, saya belum mempelajari, bahkan belum sempat duduk di ruangan kerja. Jadi, mungkin besok akan mulai dipelajari kira-kira mana saja yang belum ditindaklanjuti dan perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

‎Meski demikian, ia memastikan seluruh penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

‎“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai aturan,” tambahnya.

‎Pelantikan Essadenra Sandra Aneksa sebagai Kasi Pidsus diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penguatan kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan supremasi hukum.

Baca Juga :  Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Ke Mabes Polri Oleh Warganya

Berita Terkait

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta
‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas
‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎
Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan
‎Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sangrawayang‎
‎Sawah Retak di Hilir, Irigasi Warungkiara Tersumbat Sampah: Petani Kertamukti Menjerit
‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎
‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:48 WIB

‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:00 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan

Senin, 30 Maret 2026 - 18:07 WIB

‎Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sangrawayang‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:09 WIB

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:06 WIB

‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:13 WIB

Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet

Berita Terbaru

Jabar Update

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:00 WIB