Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Ke Mabes Polri Oleh Warganya

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Warga Melaporkan JB ke Mabes Polri

Foto : Warga Melaporkan JB ke Mabes Polri

BANTEN – Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Warganya ke Markas Besar Republik Indonesia (Mabes Polri). Warga melaporkan Mulyadi Jayabaya atas dugaan kasus Memasuki Lahan Tanpa ijin dan pengrusakan terhadap lahan sebagaimana dimaksud Pasal 167 KUHP dan Pasal 170 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sarimulya Desa Jayasari, Cimarga, Kabupaten Lebak sejak pada bulan Maret 2021 hingga sekarang.

Kuasa Hukum Warga, H. Rudi Hermanto, SH dirinya bersama puluhan warga mendatangi Mabes Polri untuk melakukan Pelaporan.

“Masih terkait mafia tanah, kita Buka Laporan ke Mabes Polri agar warga segera mendapatkan keadilan. Penyerobotan Lahan yang di lakukan oleh PT. Mulya Kuarsa Anugerah dan tim yang berada di sana termasuk Eks Bupati lebak Mulyadi Jayabaya, mereka semua telah merampas hak warga yang telah bersertifikat. Disini kami meminta satgas mafia tanah khususnya Mabes Polri umumnya seluruh instansi pemerintah bahwasanya untuk membela masyarakat dan hanguskan semua mafia tanah” ujar H. Rudi, Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi"Ferry Supriyadi, SH, Apresiasi Atas Aspirasi Yang Di Sampaikan HMI

H. Rudi Hermanto yang sekaligus ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Chakrabhinus juga mengapresiasi kepada warga yang telah berani melaporkan dugaan mafia tanah.

Baca Juga :  Dua Oknum Anggota TNI Diduga Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sambung Ayam Sudah Ditahan

“Kami memberikan suatu penghargaan dan kehormatan untuk warga Desa yang Berani Melaporkan Secara Langsung dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh para oknum mafia tanah yang berada di wilayah Lebak.

Diketahui Nomor Laporan Polisi LP/B/146/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 14 Juni 2023.

Hingga berita ini tayang, pihak dari PT. Mulya Kuarsa Anugerah belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM yang Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah kepada Kejaksaan di Sukabumi
Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang
LBH SON Dampingi Siswi SD Dicabuli Seorang Laki-laki Paruh Baya di Nagrak
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika di Hutabalang
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas
Dua Oknum Anggota TNI Diduga Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sambung Ayam Sudah Ditahan
Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial
Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:42 WIB

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM yang Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah kepada Kejaksaan di Sukabumi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:03 WIB

Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

Senin, 5 Mei 2025 - 06:36 WIB

LBH SON Dampingi Siswi SD Dicabuli Seorang Laki-laki Paruh Baya di Nagrak

Jumat, 18 April 2025 - 09:21 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika di Hutabalang

Sabtu, 5 April 2025 - 18:24 WIB

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:27 WIB

Dua Oknum Anggota TNI Diduga Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sambung Ayam Sudah Ditahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:50 WIB

Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:11 WIB

Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

Berita Terbaru

Agama

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:06 WIB