‎Hari Pertama Menjabat, Essadenra Sandra Aneksa Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum Tipikor di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Baru dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Essadenra Sandra Aneksa, SH, MH menegaskan komitmennya untuk bekerja profesional, transparan, dan berintegritas dalam penegakan hukum, khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

‎Pernyataan tersebut disampaikan Essadenra kepada awak media usai pelantikan yang digelar di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/2/2026).
‎Essadenra menggantikan Agus Yuliana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus.

Ia menyadari bahwa publik menaruh perhatian besar terhadap sejumlah kasus tipikor yang dinilai belum tersampaikan atau ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan.

‎Menanggapi hal tersebut, Essadenra menyatakan masih memerlukan waktu untuk mempelajari seluruh perkara yang ada, mengingat dirinya baru saja dilantik.

‎“Sampai dengan saat ini, karena baru selesai dilantik, saya belum mempelajari, bahkan belum sempat duduk di ruangan kerja. Jadi, mungkin besok akan mulai dipelajari kira-kira mana saja yang belum ditindaklanjuti dan perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

‎Meski demikian, ia memastikan seluruh penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

‎“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai aturan,” tambahnya.

‎Pelantikan Essadenra Sandra Aneksa sebagai Kasi Pidsus diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penguatan kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan supremasi hukum.

Baca Juga :  ‎AKBP Benny Cahyadi Siap Bangun Sinergi, Mohon Izin Menjadi Bagian dari Keluarga Besar Sukabumi‎

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Tiang Listrik Miring di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak Mengkhawatirkan, Warga Minta Segera Diperbaiki

Berita Terbaru