JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pelantikan terhadap 21 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan madrasah yang memperoleh kenaikan pangkat. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Jalan Palabuhan II, Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu (11/02/26).
Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja tenaga pendidik, sekaligus memperkuat pelayanan pendidikan agama yang berkualitas di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses kenaikan jabatan fungsional guru, mulai dari golongan III/B ke III/C, III/C ke III/D, hingga III/D ke IV/A, yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan penilaian kompetensi.
“Pelantikan hari ini adalah pelantikan jabatan fungsional guru. Bagi ASN yang mengikuti proses kenaikan pangkat, seluruh berkasnya diproses melalui mekanisme sistem BKN, mulai dari pengumpulan bukti fisik perolehan angka kredit hingga verifikasi kelayakan,” ujarnya kepada Jabarinside.com.
Ia menambahkan, proses kenaikan pangkat dilakukan secara transparan melalui sistem daring, di mana para guru wajib melampirkan seluruh instrumen kinerja, seperti Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), tugas mengajar, karya tulis, bahan ajar, alat peraga, hingga pelaksanaan ujian sesuai kalender pendidikan.
“Pelantikan ini penting untuk memberikan legalitas atas perubahan pangkat dan jabatan, sekaligus memberikan pemahaman bahwa tugas pokok dan fungsi mereka juga meningkat seiring naiknya jenjang jabatan,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan pangkat tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kompetensi dan kualitas layanan pendidikan.
“Otomatis kompetensi guru harus lebih ditingkatkan. Mudah-mudahan kehadiran para guru yang dilantik hari ini bisa memberikan dampak positif terhadap kinerja, kompetensi, dan kualitas layanan pendidikan di madrasah,” katanya.
Lebih lanjut, H. Dadang menegaskan bahwa Kemenag terus mendorong para guru untuk meningkatkan berbagai kompetensi, mulai dari kompetensi sosial, kepribadian, manajerial, hingga pedagogik.
“Kompetensi ini sangat penting dan harus terus dikembangkan agar kualitas pendidikan agama semakin meningkat,” pungkasnya.















