‎BPBD Kabupaten Sukabumi Dirikan 6 Tenda Pengungsian, 25 Rumah Terdampak Gerakan Tanah di Bantargadung

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – BPBD Kabupaten Sukabumi mendirikan enam unit tenda pengungsian bagi warga terdampak bencana gerakan tanah di Kampung Cijambe RT 005 RW 007, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

‎Peristiwa pergeseran tanah tersebut terjadi sejak Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari berturut-turut.

‎Petugas BPBD yang melakukan pemasangan tenda di lokasi di antaranya Beki Supriatna, Rengga Manggala, Saepuloh, dan Sihabudin selaku P2BK Bantargadung. Selain enam tenda yang telah terpasang, empat unit tenda tambahan disiagakan di Kantor Desa Bantargadung guna mengantisipasi kebutuhan darurat apabila jumlah pengungsi bertambah.

‎Berdasarkan hasil asesmen sementara, tercatat sebanyak 25 rumah terdampak dengan rincian:

‎14 rumah rusak ringan

‎6 rumah rusak sedang

‎5 rumah rusak berat


‎Kerusakan terjadi di satu RT. Untuk kategori rusak berat, sejumlah kepala keluarga terpaksa mengungsi ke rumah sanak saudara. Selain itu, satu pondok pesantren dengan 20 jiwa santri turut terdampak.

‎Sebagian warga memilih mengungsi ke tenda yang telah disediakan, sementara lainnya tinggal sementara di rumah kerabat maupun mengontrak tempat tinggal demi keselamatan.

‎P2BK Bantargadung melaporkan bahwa sejak Senin hingga Jumat (27/2/2026), retakan pada dinding dan lantai rumah warga terus mengalami perluasan. Pemantauan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi pergerakan susulan.

‎BPBD bersama perangkat desa, kecamatan, Koramil, dan Polsek telah melakukan koordinasi serta memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada, khususnya saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

‎Adapun kebutuhan mendesak saat ini adalah pengkajian kondisi tanah guna mengetahui tingkat kerawanan dan menentukan langkah penanganan lanjutan.

‎BPBD menegaskan bahwa data ini masih bersifat sementara dan akan diperbarui sesuai perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan tanda-tanda pergerakan tanah baru di sekitar permukiman.

Baca Juga :  ‎HUT Ke-5 DKH Hospitals: Sunatan Massal, Donor Darah & KB Gratis, Bukti Nyata Bukan Sekadar Seremoni‎

Berita Terkait

Stop Geng Motor dan Tawuran, KDM Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026
Polres Sukabumi Bangun Kembali 5 Rutilahu di Sukabumi
‎Sosialisasi Program MBG di Warungkiara, Zainul Munasichin: Kritik Harus Jadi Bahan Perbaikan
‎PT Muara Tunggal Bagikan Simpanan Sukarela dan SHU 2025 Senilai Rp7,13 Miliar‎
‎Mobil Box Bermuatan Es Krim Terbalik di Tenjojaya Cibadak, Diduga Lepas Kendali
Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
MEMBANGGAKAN, DPPKB KAB SUKABUMI RAIH DUA PENGHARGAAN TINGKAT JABAR
Komisi III DPR RI Minta Pelaku Penganiayaan Nizam Dijerat UU Perlindungan Anak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:46 WIB

Stop Geng Motor dan Tawuran, KDM Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:01 WIB

‎BPBD Kabupaten Sukabumi Dirikan 6 Tenda Pengungsian, 25 Rumah Terdampak Gerakan Tanah di Bantargadung

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:27 WIB

Polres Sukabumi Bangun Kembali 5 Rutilahu di Sukabumi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:12 WIB

‎Sosialisasi Program MBG di Warungkiara, Zainul Munasichin: Kritik Harus Jadi Bahan Perbaikan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:31 WIB

‎PT Muara Tunggal Bagikan Simpanan Sukarela dan SHU 2025 Senilai Rp7,13 Miliar‎

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:10 WIB

Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:58 WIB

MEMBANGGAKAN, DPPKB KAB SUKABUMI RAIH DUA PENGHARGAAN TINGKAT JABAR

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:39 WIB

Komisi III DPR RI Minta Pelaku Penganiayaan Nizam Dijerat UU Perlindungan Anak

Berita Terbaru

Jabar Update

Polres Sukabumi Bangun Kembali 5 Rutilahu di Sukabumi

Sabtu, 28 Feb 2026 - 18:27 WIB