Komisi III DPR RI Minta Pelaku Penganiayaan Nizam Dijerat UU Perlindungan Anak

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI – Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei (12). Komisi III meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dengan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kamis(26/2/26)

Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., dalam pernyataannya menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Nizam serta mendesak Polres Sukabumi, Jawa Barat, untuk mengenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  ‎Eks Kepala Unit BRI Sukabumi Ditangkap, Diduga Korupsi Rp1,7 Miliar‎

“Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak bernama Nizam Safei, usia 12 tahun. Kami meminta kepada Polres Sukabumi untuk mengenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku,” tegas Habiburokhman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam ketentuan tersebut, pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga :  Pergeseran Tanah hingga Pohon Tumbang Terjadi di Tiga Kecamatan‎

Selain itu, Komisi III juga meminta penyidik untuk mendalami secara menyeluruh motif dan pola kekerasan yang terjadi. Pemeriksaan harus dilakukan secara teliti guna memastikan apakah perbuatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan atau tidak.

“Kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa dengan cermat apakah perbuatan terhadap adik Nizam ini berkelanjutan. Jika terbukti berkelanjutan, maka hal tersebut dapat menjadi pemberat bagi pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga ke tahap persidangan, guna memastikan keadilan bagi almarhum Nizam dan keluarganya.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai ke persidangan agar almarhum dan keluarganya bisa mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan penanganannya dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru