Stop Geng Motor dan Tawuran, KDM Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | BANDUNG – Langkah tegas diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SMA/SMK di Jawa Barat dilarang membawa sepeda motor ke sekolah. Kebijakan ini diperkuat dengan surat pernyataan bermeterai yang wajib ditandatangani pihak sekolah, orang tua, dan siswa.


Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan angka kenakalan remaja, termasuk maraknya geng motor dan tawuran pelajar yang belakangan kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Bagikan Ratusan Sarung pada Momen Tarling Ramadhan


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa kepemilikan dan penggunaan sepeda motor oleh pelajar sering kali menjadi pemicu perilaku menyimpang. Mulai dari aksi geng motor, tawuran, hingga keluyuran di luar jam belajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Selain itu, faktor keselamatan juga menjadi perhatian. Banyak siswa dinilai belum disiplin dalam berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga melanggar rambu lalu lintas. Padahal, sebagian dari mereka juga belum memenuhi syarat usia dan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM).

Baca Juga :  ‎Sambut HUT ke-80 RI, DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Gelar Bazar UMKM Gratis‎


“Kebijakan ini bukan semata-mata pelarangan, tetapi bagian dari pendidikan karakter. Anak-anak harus dibiasakan taat aturan dan bertanggung jawab sejak dini,” ujar perwakilan Disdik Jabar.


Pemprov Jabar juga menilai penggunaan motor oleh pelajar berpotensi menumbuhkan budaya konsumtif, mulai dari biaya bahan bakar hingga perawatan kendaraan yang cukup membebani orang tua.

Baca Juga :  Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta


Sebagai solusi, Disdik Jabar mendorong penguatan sistem transportasi bersama berbasis komunitas sekolah. Selain itu, optimalisasi angkutan umum seperti bus sekolah dan angkot akan ditingkatkan guna memastikan siswa tetap dapat berangkat dan pulang dengan aman.


Kebijakan ini dinilai sebagai langkah pembenahan karakter generasi muda Jawa Barat. Pemerintah berharap, dengan pembatasan akses kendaraan pribadi, potensi konflik antarpelajar dapat ditekan dan lingkungan sekolah menjadi lebih kondusif.

Sumber: Lembur Pakuwon Channel

Berita Terkait

‎BPBD Kabupaten Sukabumi Dirikan 6 Tenda Pengungsian, 25 Rumah Terdampak Gerakan Tanah di Bantargadung
Polres Sukabumi Bangun Kembali 5 Rutilahu di Sukabumi
‎Sosialisasi Program MBG di Warungkiara, Zainul Munasichin: Kritik Harus Jadi Bahan Perbaikan
‎PT Muara Tunggal Bagikan Simpanan Sukarela dan SHU 2025 Senilai Rp7,13 Miliar‎
‎Mobil Box Bermuatan Es Krim Terbalik di Tenjojaya Cibadak, Diduga Lepas Kendali
Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
MEMBANGGAKAN, DPPKB KAB SUKABUMI RAIH DUA PENGHARGAAN TINGKAT JABAR
Komisi III DPR RI Minta Pelaku Penganiayaan Nizam Dijerat UU Perlindungan Anak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:46 WIB

Stop Geng Motor dan Tawuran, KDM Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:01 WIB

‎BPBD Kabupaten Sukabumi Dirikan 6 Tenda Pengungsian, 25 Rumah Terdampak Gerakan Tanah di Bantargadung

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:27 WIB

Polres Sukabumi Bangun Kembali 5 Rutilahu di Sukabumi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:12 WIB

‎Sosialisasi Program MBG di Warungkiara, Zainul Munasichin: Kritik Harus Jadi Bahan Perbaikan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:31 WIB

‎PT Muara Tunggal Bagikan Simpanan Sukarela dan SHU 2025 Senilai Rp7,13 Miliar‎

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:10 WIB

Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:58 WIB

MEMBANGGAKAN, DPPKB KAB SUKABUMI RAIH DUA PENGHARGAAN TINGKAT JABAR

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:39 WIB

Komisi III DPR RI Minta Pelaku Penganiayaan Nizam Dijerat UU Perlindungan Anak

Berita Terbaru

Jabar Update

Polres Sukabumi Bangun Kembali 5 Rutilahu di Sukabumi

Sabtu, 28 Feb 2026 - 18:27 WIB