Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Seorang pria berinisial B diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan penumpang angkutan umum serta mengancam menggunakan senjata tajam jenis kampak di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/3/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Kongsi RT 002/005, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Korban diketahui berinisial ILPY. Berdasarkan keterangan awal, dugaan tindakan asusila terjadi saat korban berada di dalam angkutan umum yang sedang menuju wilayah Cicurug.

Dalam perjalanan yang melintas di Jalan Raya Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang kaki kanan korban. Korban yang merasa tidak nyaman kemudian berupaya menghindar hingga akhirnya turun dari angkutan umum.

Namun saat korban hendak turun di Jalan Raya Siliwangi, terjadi keributan antara korban dengan terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam berupa kampak bergagang kayu dan melakukan penyerangan yang mengarah kepada korban serta warga yang berada di sekitar lokasi.

Setelah kejadian tersebut, pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.

Baca Juga :  ‎Kuasa Hukum Saleh Hidayat: Mediasi Perkara No 2687Pdt G/2025/PN.Bdg. Belum Capai Kesepakatan‎

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian langkah penanganan, di antaranya mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan polisi, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit telepon genggam merek Oppo warna emas, satu buah kampak bergagang kayu, satu jaket warna merah, satu pasang sepatu warna hitam, serta satu tas warna hitam.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan terduga pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  ‎Paoji Nurjaman Hadiri Musrenbang Kecamatan Jampangtengah 2026, Soroti Usulan Desa dan Legalitas Perusahaan

“Polres Sukabumi akan proaktif menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas maupun aksi premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 307 jo Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Berita Terkait

KUA Cikembar Gelar Program “The Most KUA Move Sakinah Maslahat”, Perkuat Ketahanan Keluarga di Bulan Ramadan
‎GMMB Desak Kejari Sukabumi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Desa Babakanjaya
Empat Hari Hilang, Udin Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Karet Cikembar
Bupati Sukabumi Asep Japar Hadiri Kegiatan Sosial Tahunan PDAM, Salurkan 2.000 Paket Bantuan
PARIPURNA, AGENDA PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP DUA RAPERDA PRAKARSA DPRD
Pencarian Warga Cikembar yang Hilang Memasuki Hari Keempat, Basarnas Belum Turunkan Tim
Danrem 061/SK Tutup TMMD Ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi di Cikembar
Bupati Sukabumi Resmi Buka Bazar Ramadhan di Cikembar, Libatkan Puluhan UMKM
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:07 WIB

KUA Cikembar Gelar Program “The Most KUA Move Sakinah Maslahat”, Perkuat Ketahanan Keluarga di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

‎GMMB Desak Kejari Sukabumi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Desa Babakanjaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:27 WIB

Empat Hari Hilang, Udin Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Karet Cikembar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:23 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Hadiri Kegiatan Sosial Tahunan PDAM, Salurkan 2.000 Paket Bantuan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:33 WIB

Pencarian Warga Cikembar yang Hilang Memasuki Hari Keempat, Basarnas Belum Turunkan Tim

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:04 WIB

Danrem 061/SK Tutup TMMD Ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi di Cikembar

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sukabumi Resmi Buka Bazar Ramadhan di Cikembar, Libatkan Puluhan UMKM

Berita Terbaru