PARIPURNA, AGENDA PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP DUA RAPERDA PRAKARSA DPRD

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, serta Raperda tentang Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran. Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Sukabumi H Asep Japar yang memberikan pandangan serta apresiasi atas selesainya pembahasan kedua rancangan regulasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menuntaskan pembahasan dua raperda penting tersebut.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur pimpinan, fraksi-fraksi serta seluruh anggota DPRD, khususnya Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda atas kedua raperda yang sudah dibahas,” ujar Bupati.

Menurutnya, regulasi mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran menjadi sangat penting karena berbagai kondisi darurat, termasuk kebakaran, dapat menimbulkan kerugian besar baik korban jiwa, harta benda, kerusakan lingkungan hingga gangguan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  PLT Camat Cikembar Pimpin Upacara Tekankan Pentingnya Implementasi Permendikdasmen No. 13 th 2025 Tentang Struktur Kurikulum

Karena itu, diperlukan langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanggulangan hingga penyelamatan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan.

Selain aspek keselamatan imbuh Bupati, penting juga terhadap pengelolaan jasa lingkungan hidup. Ia menilai wilayah Sukabumi memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan harus dijaga akan keberlanjutannya.

Namun demikian, ia mengakui saat ini masih terjadi degradasi lingkungan, pencemaran, eksploitasi sumber daya alam serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.

Oleh karena itu, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup diharapkan mampu menjadi dasar hukum dalam upaya perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Penguatan Kapasitas Ketua Kelompok PKH se-Kecamatan Cibadak Digelar di Aula Kecamatan

“Peraturan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan manfaat jasa lingkungan bagi generasi sekarang dan yang akan datang, sekaligus meningkatkan kepedulian semua pihak terhadap pelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, dengan ditetapkannya kedua peraturan daerah tersebut, penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta pengelolaan jasa lingkungan di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Di sela-sela kesempatan, dilaksanakan Penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua raperda tersebut oleh Bupati dan DPRD.

Berita Terkait

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
‎AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Berbekal Rekam Jejak Kuat di Dunia Reserse‎
Pelepasan Dan Kenaikan Kelas Dengan Di Gelar SDN Caringin V Berlangsung Meriah Dan Penuh Haru
Ada Yang Baru !!!.Wajib di Coba “Kedai Cansda” Cigombong Tawarkan Kenyamanan Ngopi Nongkrong Santai di Alam Terbuka
‎KUA Cikembar Santuni 40 Anak Yatim pada Momen Lebaran Anak Yatim Muharam
‎Disdik Sukabumi Bergerak Cepat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di SD Warungkiara, Pendampingan Korban Diperkuat‎
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:48 WIB

‎AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Berbekal Rekam Jejak Kuat di Dunia Reserse‎

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:47 WIB

Ada Yang Baru !!!.Wajib di Coba “Kedai Cansda” Cigombong Tawarkan Kenyamanan Ngopi Nongkrong Santai di Alam Terbuka

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:38 WIB

‎KUA Cikembar Santuni 40 Anak Yatim pada Momen Lebaran Anak Yatim Muharam

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:39 WIB

‎Disdik Sukabumi Bergerak Cepat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di SD Warungkiara, Pendampingan Korban Diperkuat‎

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:50 WIB

Sambut 10 Muharram, Kemenhaj Kabupaten Sukabumi Santuni 100 Anak Yatim dan Gelar Syukuran Sukses Haji 2026

Berita Terbaru