‎Dapur SPPG Disuspend, Proses Hukum Dipercepat: Sengketa Lahan MBG Pamuruyan Memanas

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Polemik operasional dapur Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kian memanas. Gelombang protes warga yang memuncak pada Kamis (23/04/2026) berujung pada keputusan penghentian sementara (suspend) operasional dapur, sembari menunggu proses hukum berjalan.

‎Sejumlah massa mendatangi lokasi dapur dan menuntut kejelasan atas dugaan sengketa lahan yang menyeret proyek tersebut. Warga meminta agar operasional dihentikan sementara hingga ada kepastian hukum yang jelas.

‎Menanggapi aksi tersebut, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, turun langsung ke lokasi untuk melakukan audiensi bersama unsur Forkopimcam Cibadak dan pihak pelapor. Dalam pertemuan itu, Sandi memastikan bahwa seluruh aspirasi warga akan segera ditindaklanjuti.

‎“Semua yang menjadi atensi akan segera kami realisasikan. Kami juga sudah berkoordinasi, bahkan hari Sabtu nanti akan ada pertemuan lanjutan di tingkat pusat untuk membahas langkah konkret. Hasilnya akan terus kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.

‎Ia mengungkapkan, persoalan ini bermula dari sengketa lahan antara pelapor, Siti Eni Nuraeni, dengan pihak terlapor. Meski secara administratif awal telah melalui proses verifikasi di pusat berbasis Sertifikat Hak Milik (SHM), namun di lapangan ditemukan adanya konflik kepemilikan yang kini tengah bergulir di ranah hukum.

‎“Kami di daerah menerima data setelah diverifikasi di pusat. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya sengketa yang kini sedang diproses di Polres Sukabumi,” jelas Sandi.

‎Sebagai langkah antisipatif, operasional dapur SPPG pun untuk sementara dihentikan. Kebijakan ini diambil guna menjaga objektivitas proses hukum sekaligus merespons tuntutan masyarakat.

‎“Untuk sementara dapur disuspend selama proses hukum berjalan. Ini demi menjaga transparansi dan kondusivitas,” tambahnya.

‎Namun demikian, Sandi menegaskan bahwa keputusan final terkait penghentian operasional sepenuhnya berada di kewenangan BGN pusat. Ia mengaku telah melaporkan persoalan ini dan berencana menghadap langsung pimpinan pusat pada Sabtu mendatang.

‎“Saya akan menyampaikan langsung ke pimpinan di pusat agar segera ada keputusan yang terbaik bagi semua pihak,” tegasnya.

‎Di sisi lain, aparat penegak hukum bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk. Pihak Kepolisian Resor Sukabumi telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi, termasuk pihak terlapor bernama Yudhistira. Proses pemeriksaan masih terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

‎“Alhamdulillah, proses hukum berjalan cepat. Kemarin sudah ada pemanggilan saksi, hari ini dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak terlapor. Kami juga akan terus menghadirkan saksi lainnya,” ungkap salah satu pihak yang terlibat.

‎Sementara itu, Siti Eni Nuraeni selaku pelapor mengapresiasi langkah cepat yang diambil pemerintah daerah dan BGN. Ia menegaskan bahwa tuntutan utama tetap pada penghentian operasional dapur hingga sengketa lahan tuntas secara hukum.

‎“Kami tidak ingin program nasional ini berdiri di atas lahan yang bermasalah. Harapan kami jelas, proses hukum harus berjalan dan dapur disuspend sampai semuanya selesai,” ujarnya.

‎Situasi di lokasi kini berangsur kondusif setelah massa mendapatkan kepastian bahwa seluruh aspirasi akan dibawa ke tingkat nasional dalam waktu dekat. Pemerintah pun diharapkan mampu menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan adil, tanpa menghambat tujuan utama program MBG dalam meningkatkan gizi masyarakat.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH.,MM. menerima audiensi dari PT. Jasnita Telekomindo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎SDN Babakan Sukamanah Terima Bantuan Mebeler, Siswa Tak Lagi Belajar di Lantai‎

Berita Terkait

Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai
Kebakaran Limbah Kayu di Tenjojaya Cibadak, Api Sempat Merembet ke Alang-alang
Muslihin Ditunjuk Jadi PGS Ketua PC APRI Kabupaten Sukabumi, Muscablub Segera Disiapkan
Dari Ruang Kelas Tak Layak Menuju Sekolah Nyaman, SDN Sukasari 01 Terima Revitalisasi
Kemenhaj Sukabumi Gelar Pengajian Bulanan, Bekali Calon Jemaah Haji Sejak Dini
Bupati Asep Japar Lepas Jalan Santai HJKS ke-156 di Warungkiara, Dorong Wisata dan Ekonomi Desa
‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎
OMI 2026 KKM Jampangkulon Resmi Dibuka, Kemenag Dorong Siswa Madrasah Berprestasi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:51 WIB

Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai

Rabu, 16 September 2026 - 14:33 WIB

Muslihin Ditunjuk Jadi PGS Ketua PC APRI Kabupaten Sukabumi, Muscablub Segera Disiapkan

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WIB

Dari Ruang Kelas Tak Layak Menuju Sekolah Nyaman, SDN Sukasari 01 Terima Revitalisasi

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Kemenhaj Sukabumi Gelar Pengajian Bulanan, Bekali Calon Jemaah Haji Sejak Dini

Sabtu, 12 September 2026 - 11:08 WIB

Bupati Asep Japar Lepas Jalan Santai HJKS ke-156 di Warungkiara, Dorong Wisata dan Ekonomi Desa

Jumat, 11 September 2026 - 09:33 WIB

‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎

Rabu, 9 September 2026 - 20:54 WIB

OMI 2026 KKM Jampangkulon Resmi Dibuka, Kemenag Dorong Siswa Madrasah Berprestasi

Rabu, 9 September 2026 - 09:15 WIB

Harga Beras di Sukabumi Terus Merangkak Naik, Tembus Rp380 Ribu per Karung

Berita Terbaru