JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Menjelang keberangkatan jemaah haji tahun 2026, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan, menyampaikan sejumlah kesiapan penting yang kini tengah dimatangkan oleh panitia daerah.
Jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi dijadwalkan akan diberangkatkan pada Kamis, 7 Mei 2026. Prosesi pelepasan rencananya dilaksanakan di Pusbangdai Cikembang, Kecamatan Cikembar, usai pelaksanaan salat Subuh.
H. Abdul Manan menjelaskan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) akan menggelar rapat koordinasi guna memastikan seluruh aspek teknis berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insyaallah kami akan melaksanakan rapat persiapan dengan mengundang seluruh panitia. Semua sudah ditetapkan melalui SK Bupati, dan rencana keberangkatan tetap pada 7 Mei setelah Subuh, jika tidak ada perubahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara umum persiapan tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, penyesuaian dilakukan terutama pada jumlah panitia dan personel, mengikuti kuota jemaah tahun ini.
Untuk lokasi pelepasan, masih tetap dipusatkan di Gedung Pusbangdai. Namun, terdapat perubahan pada lokasi transit atau tempat istirahat jemaah sebelum keberangkatan.
“Tahun ini direncanakan transit dilakukan di Gedung PLHUT, tepatnya di aula lantai dua. Tempat ini dinilai lebih aman serta memiliki sarana dan prasarana yang lebih memadai,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 65 jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi dipastikan siap berangkat. Hingga saat ini, kondisi kesehatan para jemaah juga dilaporkan dalam keadaan baik, termasuk tidak adanya laporan jemaah lansia yang mengalami gangguan kesehatan.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala apapun hingga hari keberangkatan. Alhamdulillah, sampai saat ini para jemaah dalam kondisi sehat,” pungkasnya.















