DPD JWI Sukabumi Raya Menduga Adanya Kejanggalan Di Proyek Ruas Jalan Baros–Sagaranten Rp36,1 Miliar

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM/ | Sukabumi Proyek rekonstruksi jalan ruas Sukabumi/Baros–Sagaranteun dengan nilai kontrak Rp36,1 miliar disorot DPD Jaringan Wartawan Indonesia/JWI Sukabumi Raya. Proyek APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025 yang dikerjakan PT Bina Infra itu diduga tidak sesuai standar teknis Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Prov Jabar.

Berdasarkan papan proyek UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II, paket pekerjaan ini bernomor kontrak 139/RKS/PUR.08.01/PPK/SPK/PJ2WPI/II/2026, kontrak ditandatangani 17 Maret 2026, SPMK 30 Maret 2026, dengan waktu pelaksanaan 195 hari kalender untuk segmen 6 sepanjang 2.000 meter.

Namun pantauan JWI di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Hasil pertauan tim investigasi jwi di lapangan memperlihatkan kondisi pinasi agregat yang diduga hanya menggunakan material brangkal berlumpur. Akibatnya daya rekat aspal cair tidak maksimal di permukaan hanya “digarit-garit”, tidak di lapis aspal agregat secara penuh,

“Lihat sendiri fotonya. Ini anggaran Rp36,1 miliar dari APBD Prov Jabar. Tapi kualitas agregatnya masih berlumpur. Aspalnya juga tidak maksimal. Kalau begini terus, 3 bulan ke depan pasti mengelupas lagi,” ujar ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya ,

Temuan lain ada pada pekerjaan pelebaran. Hasil pantauan JWI memperlihatkan tumpukan batu-batu Brangkal di bahu jalan tanpa terlihat rangka besi/wiremesh. Padahal sesuai standar PUPR, cor pelebaran wajib pakai tulangan besi agar kuat menahan beban kendaraan pengangkut sayur dan kayu,apalagi tanah ruas jalan Baros sagaranteun tersebut terbilang labil.

Baca Juga :  BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR

“Warga jelas khawatir. Jalan Baros–Sagaranteun ini nadi ekonomi. Tiap hari dilalui truk angkut hasil bumi ke kota. Kalau spek pelebarannya cuma batu tanpa besi, ya cepat retak dan amblas,” tegas Lutfi

JWI mencatat, kolom “Konsultan Pengawas” di papan proyek masih kosong. Padahal pengawasan mutu adalah kunci proyek jalan provinsi.

Sebelum Kami mengambil langkah – langkah selanjutnya ,kami akan layangkan surat resmi ke DPU PUPR Prov Jabar & Bina Marga Wil II Sukabumi. Minta data RAB, mutu beton, dan hasil uji laboratorium aspal. Uang rakyat Jabar Rp36 miliar harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  ‎Kasus Kematian Nizam Syafei Berbalik Arah: Ayah Korban Jadi Tersangka, Praperadilan Jadi Penentu‎

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun DPU PUPR Prov Jabar, UPTD PJ2 Wilayah II, dan PT Bina Infra belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Data Papan Proyek:

  • Kegiatan: Rekonstruksi Jalan Ruas Sukabumi/Baros–Sagaranteun Segmen 6
  • Nilai Kontrak: Rp 36.131.888.781,00
  • Pelaksana: PT. BINA INFRA
  • Kontrak: 17 Maret 2026 | SPMK: 30 Maret 2026
  • Durasi: 195 Hari Kalender

JWI telah berupaya meminta konfirmasi ke pihak terkait. Konfirmasi akan ditambahkan jika sudah ada tanggapan.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Tiang Listrik Miring di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak Mengkhawatirkan, Warga Minta Segera Diperbaiki

Berita Terbaru