Kepala Desa Babakanjaya Resmi Diberhentikan, Bupati Sukabumi Terbitkan Keputusan

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM| Bupati Sukabumi resmi memberhentikan Kepala Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Ence Benno, dari jabatannya untuk masa bakti 2023–2031.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400.10.2/Kep.513-DPMD/2026 tentang Pemberhentian Kepala Desa Babakanjaya Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, yang ditetapkan di Palabuhanratu pada 17 Juni 2026.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukabumi melalui Audit Investigasi Nomor 700.1.2.1/651/Irbansus/2026 tertanggal 23 Februari 2026 terkait dugaan penyalahgunaan APBDes Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.

Selain itu, keputusan juga mengacu pada sejumlah surat dan rekomendasi, di antaranya surat Inspektorat Kabupaten Sukabumi, surat Camat Parungkuda, serta usulan resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babakanjaya yang meminta pemberhentian kepala desa.

Baca Juga :  ‎Skandal Rumah Tangga Terbongkar, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polisi

Dalam dokumen keputusan disebutkan bahwa Ence Benno, laki-laki kelahiran Sukabumi, 6 Juni 1965, yang beralamat di Kampung Ciburial RT 001 RW 001, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Babakanjaya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan pemberhentian tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta berbagai regulasi terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Baca Juga :  ‎Forum Ketua RW Kota Sukabumi Minta P2RW Tetap Dilanjutkan‎

Keputusan Bupati tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dengan terbitnya keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan menyiapkan langkah-langkah administratif untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di Desa Babakanjaya.

Berita Terkait

‎Truk Boks Tertabrak Kereta Api Sukabumi–Bogor di Cibadak, 3 Orang Terluka‎
BUPATI SUKABUMI HADIRI PENANDATANGANAN DEKLARASI BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS PARA PEMEGANG IUP
‎Haru Kepulangan Jemaah Haji Kloter 13 JKS di Sukabumi, Satu Jemaah Wafat di Tanah Suci dan Dua Dirujuk dengan Ambulans
Sukandi Kembali Terpilih sebagai Ketua Kwarran Pramuka Cikembar pada Musran IX 2026, Targetkan Lahirnya Lebih Banyak Pramuka Garuda
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mulai Aspal Ruas Jalan Cijaksa–Mataran, Warga Sambut Baik
Alokasi Anggaran Dana Hibah Untuk Partai Politik Dari APBD 2025, Disorot JWI Sukabumi Raya
Santuni Anak Yatim Saaat Gelaran Kenaikan Kelas Madrasah Ibtidaiyah Hidayatul Hasbiyah
KSPSI MJH Sambut Kepulangan Delegasi ILC Ke-114 PBB Jenewa Swiss Di Bandara Soetta Jakarta
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

‎Truk Boks Tertabrak Kereta Api Sukabumi–Bogor di Cibadak, 3 Orang Terluka‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:51 WIB

Kepala Desa Babakanjaya Resmi Diberhentikan, Bupati Sukabumi Terbitkan Keputusan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:40 WIB

BUPATI SUKABUMI HADIRI PENANDATANGANAN DEKLARASI BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS PARA PEMEGANG IUP

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:52 WIB

‎Haru Kepulangan Jemaah Haji Kloter 13 JKS di Sukabumi, Satu Jemaah Wafat di Tanah Suci dan Dua Dirujuk dengan Ambulans

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sukandi Kembali Terpilih sebagai Ketua Kwarran Pramuka Cikembar pada Musran IX 2026, Targetkan Lahirnya Lebih Banyak Pramuka Garuda

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:35 WIB

Alokasi Anggaran Dana Hibah Untuk Partai Politik Dari APBD 2025, Disorot JWI Sukabumi Raya

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:28 WIB

Santuni Anak Yatim Saaat Gelaran Kenaikan Kelas Madrasah Ibtidaiyah Hidayatul Hasbiyah

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:11 WIB

KSPSI MJH Sambut Kepulangan Delegasi ILC Ke-114 PBB Jenewa Swiss Di Bandara Soetta Jakarta

Berita Terbaru