Kepala Desa Babakanjaya Resmi Diberhentikan, Bupati Sukabumi Terbitkan Keputusan

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM| Bupati Sukabumi resmi memberhentikan Kepala Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Ence Benno, dari jabatannya untuk masa bakti 2023–2031.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400.10.2/Kep.513-DPMD/2026 tentang Pemberhentian Kepala Desa Babakanjaya Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, yang ditetapkan di Palabuhanratu pada 17 Juni 2026.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukabumi melalui Audit Investigasi Nomor 700.1.2.1/651/Irbansus/2026 tertanggal 23 Februari 2026 terkait dugaan penyalahgunaan APBDes Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.

Selain itu, keputusan juga mengacu pada sejumlah surat dan rekomendasi, di antaranya surat Inspektorat Kabupaten Sukabumi, surat Camat Parungkuda, serta usulan resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babakanjaya yang meminta pemberhentian kepala desa.

Baca Juga :  Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman Digelar di Pasar Warungkiara

Dalam dokumen keputusan disebutkan bahwa Ence Benno, laki-laki kelahiran Sukabumi, 6 Juni 1965, yang beralamat di Kampung Ciburial RT 001 RW 001, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Babakanjaya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan pemberhentian tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta berbagai regulasi terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Baca Juga :  PERNYATAAN KONTROVERSIAL KDM MEMICU GELOMBANG REASKSI INSAN PERS SUKABUMI

Keputusan Bupati tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dengan terbitnya keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan menyiapkan langkah-langkah administratif untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di Desa Babakanjaya.

Berita Terkait

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

BPP Cikembar Perbarui Data RDKK, Dorong Petani Adopsi Pertanian Modern

Berita Terbaru