‎Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Tiga Raperda Inisiatif‎

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta pendapat Bupati atas tiga Raperda inisiatif DPRD.

‎Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA., S.H., dan dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

‎Dalam agenda pertama, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan, catatan, kritik konstruktif, hingga pertanyaan disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

‎Pandangan umum fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi, yakni Fraksi Golkar-PAN, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

‎Melalui pandangan tersebut, DPRD berharap proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

‎Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, jawaban resmi Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026).

‎Pada agenda selanjutnya, Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD yang meliputi Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

‎Penyampaian pendapat tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

‎Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan bahwa seluruh Raperda yang telah disampaikan akan diproses sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎”Hari ini Bupati telah menyampaikan pendapat terhadap Raperda mengenai kawasan permukiman kumuh, pemberdayaan dan pelindungan perempuan, serta Raperda tentang desa. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujarnya.

‎Yudha berharap seluruh Raperda yang tengah dibahas mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan perlindungan sosial, serta mendukung kemajuan pembangunan daerah.

‎”Kami berharap seluruh Raperda yang dibahas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mendorong kemajuan Kabupaten Sukabumi. Seluruh fraksi nantinya akan memberikan pandangan dan masukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan sebelum pembahasan berlanjut ke tahapan berikutnya,” pungkasnya.

‎(Redaksi/Jabarinside.com)

Baca Juga :  ‎BAZNAS RI Kunjungi Kelompok Tani Binaan di Sukabumi, Dorong Pengawasan Partisipatif Program Ketahanan Pangan‎

Berita Terkait

Kapolres Sukabumi Perkuat Sinergitas Dengan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi Dan Pengadilan Negeri Cibadak
‎Misteri Kerangka Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Mulai Terkuak, Diduga Warga Curugkembar yang Sempat Dilaporkan Hilang‎
BPP Cikembar Sosialisasikan Program PM-AAS, Dorong Pertanian Modern Tingkatkan Produktivitas Padi
BKPSDM Sukabumi Tegas! ASN yang Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Disiplin
Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sungai Cimunjul Ciambar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
‎Gebyar Muharam 1448 H Semarakkan Desa Tanjungsari, Ribuan Warga Antusias Ikuti Santunan hingga Pawai Obor
FKDT dan Pengawas PAKIS Kemenag Sukabumi Verifikasi 60 MDTU di Cikembar untuk Perpanjangan Izin Operasional
Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:02 WIB

Kapolres Sukabumi Perkuat Sinergitas Dengan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi Dan Pengadilan Negeri Cibadak

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WIB

‎Misteri Kerangka Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Mulai Terkuak, Diduga Warga Curugkembar yang Sempat Dilaporkan Hilang‎

Senin, 13 Juli 2026 - 14:38 WIB

BPP Cikembar Sosialisasikan Program PM-AAS, Dorong Pertanian Modern Tingkatkan Produktivitas Padi

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:49 WIB

BKPSDM Sukabumi Tegas! ASN yang Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Disiplin

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:02 WIB

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sungai Cimunjul Ciambar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:08 WIB

‎Gebyar Muharam 1448 H Semarakkan Desa Tanjungsari, Ribuan Warga Antusias Ikuti Santunan hingga Pawai Obor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:31 WIB

FKDT dan Pengawas PAKIS Kemenag Sukabumi Verifikasi 60 MDTU di Cikembar untuk Perpanjangan Izin Operasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:41 WIB

Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal

Berita Terbaru