‎Diduga Sertifikat Tanah Cinumpang Terbit, Diaga Muda Indonesia Datangi BPN Sukabumi dan Ancam Tempuh Jalur Hukum‎

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI, 2 Juli 2026 – Keluarga Besar Diaga bersama Srikandi Diaga, mahasiswa, dan pelajar yang tergabung dalam Diaga Muda Indonesia mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/7/2026).

‎Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan dugaan penerbitan sertifikat di lahan Cengumpang seluas sekitar 42 hektare yang hingga kini masih menjadi polemik.

‎Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Dasep Indra witarsa, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat yang selama beberapa bulan terakhir tidak mendapatkan kepastian terkait status lahan tersebut.

‎”Kami sudah beberapa kali melakukan audiensi. Selama ini BPN selalu menyampaikan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan sertifikat untuk tanah Cinumpang. Namun di lapangan justru sudah muncul dugaan sertifikat dan bahkan sudah ada aktivitas pengurukan,” ujarnya.

‎Menurut Dasep, sekitar 42 hektare lahan Cinumpang diduga telah dikuasai sejumlah pihak. Ia juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan seorang kepemilikan sertifikat tersebut.

‎”Informasi yang kami terima, sertifikat itu terbagi atas beberapa nama yang masih berada dalam lingkup keluarga. Karena itu kami meminta BPN memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

‎Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan antara perwakilan massa dengan pihak BPN. Meski demikian, akhirnya disepakati akan dilakukan peninjauan lapangan pada Rabu mendatang dengan melibatkan BPN, unsur Muspika, pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait.

‎Dasep menyebut, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya penerbitan sertifikat yang tidak sesuai prosedur, pihaknya akan mendesak agar seluruh sertifikat tersebut dibatalkan.

‎”Kalau memang terbukti ada kesalahan atau kecurangan, kami akan menuntut agar sertifikat itu ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku. Lahan itu harus dikembalikan kepada petani penggarap yang memang berhak,” tegasnya.

‎Selain itu, Diaga Muda Indonesia juga meminta data petani penggarap yang selama ini belum pernah diberikan oleh pihak terkait.

‎”Kami sudah beberapa kali meminta data petani penggarap, baik kepada BPN maupun pemerintah desa. Namun sampai hari ini data tersebut belum juga diberikan. Itu yang menjadi salah satu alasan kami terus mengawal persoalan ini,” ucapnya.

‎Pihak Diaga menegaskan akan terus mengawasi tindak lanjut hasil pemeriksaan lapangan. Jika tidak ada penyelesaian atau ditemukan pelanggaran, mereka mengaku siap melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

‎”Kalau nanti hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan berhenti. Kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dasep.

‎Konflik mengenai lahan Cinumpang disebut telah berlangsung sejak 2022 dan kembali menjadi perhatian publik sejak 2024 hingga sekarang.

Baca Juga :  Disangka Meninggal di Sungai, Perempuan Muda di Kalapanunggal Ternyata Masih Bernapas, Polisi Temukan Luka di Tangan

Berita Terkait

Kapolres Sukabumi Perkuat Sinergitas Dengan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi Dan Pengadilan Negeri Cibadak
‎Misteri Kerangka Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Mulai Terkuak, Diduga Warga Curugkembar yang Sempat Dilaporkan Hilang‎
BPP Cikembar Sosialisasikan Program PM-AAS, Dorong Pertanian Modern Tingkatkan Produktivitas Padi
BKPSDM Sukabumi Tegas! ASN yang Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Disiplin
Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sungai Cimunjul Ciambar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
‎Gebyar Muharam 1448 H Semarakkan Desa Tanjungsari, Ribuan Warga Antusias Ikuti Santunan hingga Pawai Obor
FKDT dan Pengawas PAKIS Kemenag Sukabumi Verifikasi 60 MDTU di Cikembar untuk Perpanjangan Izin Operasional
Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:02 WIB

Kapolres Sukabumi Perkuat Sinergitas Dengan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi Dan Pengadilan Negeri Cibadak

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WIB

‎Misteri Kerangka Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Mulai Terkuak, Diduga Warga Curugkembar yang Sempat Dilaporkan Hilang‎

Senin, 13 Juli 2026 - 14:38 WIB

BPP Cikembar Sosialisasikan Program PM-AAS, Dorong Pertanian Modern Tingkatkan Produktivitas Padi

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:49 WIB

BKPSDM Sukabumi Tegas! ASN yang Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Disiplin

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:02 WIB

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sungai Cimunjul Ciambar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:08 WIB

‎Gebyar Muharam 1448 H Semarakkan Desa Tanjungsari, Ribuan Warga Antusias Ikuti Santunan hingga Pawai Obor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:31 WIB

FKDT dan Pengawas PAKIS Kemenag Sukabumi Verifikasi 60 MDTU di Cikembar untuk Perpanjangan Izin Operasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:41 WIB

Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal

Berita Terbaru