Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Cihelang Tonggo 561 juta Oleh Bendahara Masih Didalami

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM| Sukabumi — Pemerintah Desa Ciheulang Tongoh menegaskan bahwa pergantian bendahara desa tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang jelas dan alasan yang kuat. Hal tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan oknum bendahara.

“Pergantian bendahara tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa alasan yang kuat dan sesuai aturan,” ujar Yudi, perwakilan Pemerintah Desa Ciheulang Tongoh, saat dimintai keterangan.

Baca Juga :  Angin Kencang Picu Pohon Tumbang di Jalur Alternatif Nagrak, Bangunan Usaha dan Kendaraan Rusak

Sebelumnya, keberadaan bendahara desa sempat menjadi perhatian publik setelah dinyatakan tidak diketahui sejak awal Desember 2025. Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di lingkungan pemerintahan desa maupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada Selasa (16/12/2025), pemerintah desa menerima kabar bahwa yang bersangkutan telah mendatangi pihak kejaksaan dan menyerahkan diri secara sukarela. Informasi tersebut diterima langsung oleh kepala desa dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  ‎DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sukabumi Raya dan LBH Sukabumi Officium Nobile Apresiasi Sertijab Danyonarmed 13 Nanggala

Dalam pemeriksaan awal, oknum bendahara tersebut disebutkan mengakui bahwa dana yang menjadi persoalan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk pembayaran sejumlah cicilan.

Meski demikian, Pemerintah Desa Ciheulang Tongoh menegaskan bahwa kasus ini belum dapat ditarik kesimpulan akhir. Saat ini, Inspektorat Kabupaten Sukabumi masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi serta besaran kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Dalam Kegiatan Muhibah Ramadhan Bupati Sukabumi Silaturahmi Dengan Warga Warungkiara

Seluruh dokumen dan data pendukung, lanjut Yudi, akan diserahkan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Pemerintah desa berkomitmen bersikap terbuka dan kooperatif supaya permasalahan ini dapat diungkap secara jelas dan objektif,” tutupnya.

Berita Terkait

Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias
UPZ Cikembar Capai 60 Persen Pengumpulan ZIS, Kesadaran Warga Meningkat
Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta
‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas
‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎
Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan
‎Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sangrawayang‎
‎Sawah Retak di Hilir, Irigasi Warungkiara Tersumbat Sampah: Petani Kertamukti Menjerit
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:49 WIB

Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:46 WIB

UPZ Cikembar Capai 60 Persen Pengumpulan ZIS, Kesadaran Warga Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:48 WIB

‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎

Senin, 30 Maret 2026 - 18:07 WIB

‎Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sangrawayang‎

Senin, 30 Maret 2026 - 17:50 WIB

‎Sawah Retak di Hilir, Irigasi Warungkiara Tersumbat Sampah: Petani Kertamukti Menjerit

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:09 WIB

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

Berita Terbaru