Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Cihelang Tonggo 561 juta Oleh Bendahara Masih Didalami

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM| Sukabumi — Pemerintah Desa Ciheulang Tongoh menegaskan bahwa pergantian bendahara desa tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang jelas dan alasan yang kuat. Hal tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan oknum bendahara.

“Pergantian bendahara tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa alasan yang kuat dan sesuai aturan,” ujar Yudi, perwakilan Pemerintah Desa Ciheulang Tongoh, saat dimintai keterangan.

Baca Juga :  ORMAS GAIB 212 DPC Lebak Pertanyakan IPPT Terkait Adanya Dugaan PUNGLI Pembebasan Lahan

Sebelumnya, keberadaan bendahara desa sempat menjadi perhatian publik setelah dinyatakan tidak diketahui sejak awal Desember 2025. Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di lingkungan pemerintahan desa maupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada Selasa (16/12/2025), pemerintah desa menerima kabar bahwa yang bersangkutan telah mendatangi pihak kejaksaan dan menyerahkan diri secara sukarela. Informasi tersebut diterima langsung oleh kepala desa dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  ‎KPA Kabupaten Sukabumi dan Media Peduli AIDS Gelar Pertemuan P2HIV-AIDS di Radio Elmitra‎

Dalam pemeriksaan awal, oknum bendahara tersebut disebutkan mengakui bahwa dana yang menjadi persoalan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk pembayaran sejumlah cicilan.

Meski demikian, Pemerintah Desa Ciheulang Tongoh menegaskan bahwa kasus ini belum dapat ditarik kesimpulan akhir. Saat ini, Inspektorat Kabupaten Sukabumi masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi serta besaran kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga :  ‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Seluruh dokumen dan data pendukung, lanjut Yudi, akan diserahkan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Pemerintah desa berkomitmen bersikap terbuka dan kooperatif supaya permasalahan ini dapat diungkap secara jelas dan objektif,” tutupnya.

Berita Terkait

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:59 WIB

Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02 WIB

Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:50 WIB

‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎

Berita Terbaru