‎Hari Pertama Menjabat, Essadenra Sandra Aneksa Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum Tipikor di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Baru dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Essadenra Sandra Aneksa, SH, MH menegaskan komitmennya untuk bekerja profesional, transparan, dan berintegritas dalam penegakan hukum, khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

‎Pernyataan tersebut disampaikan Essadenra kepada awak media usai pelantikan yang digelar di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/2/2026).
‎Essadenra menggantikan Agus Yuliana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus.

Ia menyadari bahwa publik menaruh perhatian besar terhadap sejumlah kasus tipikor yang dinilai belum tersampaikan atau ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan.

‎Menanggapi hal tersebut, Essadenra menyatakan masih memerlukan waktu untuk mempelajari seluruh perkara yang ada, mengingat dirinya baru saja dilantik.

‎“Sampai dengan saat ini, karena baru selesai dilantik, saya belum mempelajari, bahkan belum sempat duduk di ruangan kerja. Jadi, mungkin besok akan mulai dipelajari kira-kira mana saja yang belum ditindaklanjuti dan perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

‎Meski demikian, ia memastikan seluruh penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

‎“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai aturan,” tambahnya.

‎Pelantikan Essadenra Sandra Aneksa sebagai Kasi Pidsus diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penguatan kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan supremasi hukum.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Cirampo Kembali Bisa Dilalui Warga

Berita Terkait

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Berita Terbaru