JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mencatat progres positif dalam realisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahun 1447 H/2026 M. Hingga akhir Maret 2026, capaian pengumpulan ZIS telah menyentuh angka 60 persen dari target yang ditetapkan.
Persentase tersebut mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan dan kesadaran masyarakat dalam menyalurkan kewajiban zakat melalui lembaga resmi. Keberhasilan ini juga didukung oleh sinergi antara UPZ dengan berbagai pihak, mulai dari aparatur desa, tokoh agama, hingga sektor swasta di wilayah Kecamatan Cikembar.
Ketua UPZ Kecamatan Cikembar, H. Ijam Jamaludin, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ.
“Alhamdulillah kami bersyukur, capaian saat ini sudah melampaui target awal yang ditetapkan sekitar 58 persen, dan kini mencapai 60 persen. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang sangat baik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, capaian zakat fitrah saat ini telah mencapai 60 persen, sementara infak berada di kisaran 52 hingga 55 persen. Sementara itu, untuk Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Cikembar, capaian bahkan mencapai sekitar 85 persen.
Menurutnya, peningkatan tersebut tidak lepas dari kolaborasi berbagai unsur, termasuk Forkopimcam dan lembaga keagamaan yang aktif melakukan sosialisasi zakat kepada masyarakat.
“Melalui dakwah zakat dan infak yang dilakukan bersama, Alhamdulillah mampu mendongkrak perolehan. Kami juga terus mengajak masyarakat yang masih ragu untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi,” tambahnya.
UPZ Cikembar sendiri terus menyalurkan dana ZIS untuk berbagai kegiatan sosial, seperti santunan bagi masyarakat kurang mampu, bantuan bagi warga sakit, hingga perbaikan rumah tidak layak huni. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat.
Ke depan, pihak UPZ berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam penghimpunan zakat.















