Residivis Pembunuhan Dibekuk Polisi, Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Komunitas Vespa di Kota Sukabumi

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan Dua anggota komunitas Vespa F dan MJAR di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi pada Minggu (27/10) dini hari lalu terungkap. F (28 tahun), residivis kasus pembunuhan dan PF (24 tahun), 2 dari 6 terduga pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Selasa (12/11/2024).

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pecahan botol kaca minuman beralkohol dan pecahan helm.

“Kedua terduga pelaku berhasil kita amankan di Dua lokasi berbeda pada hari Selasa (12/11), F diamankan di Kampung Kibitay Kelurahan Sindang Sari Lembursitu Kota Sukabumi sekitar pukul 04.30 WIB da PF diamankan di kampung Cibolang Desa Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 01.30 WIB,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (12/11/2024) sore.

“Sedangkan 4 terduga pelaku lainnya telah teridentifikasi dan telah kita tetapkan sebagai DPO,” lanjutnya.

Rita mengungkapkan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut diduga berawal saat korban F mengambil gambar kelompok terduga pelaku hingga menimbulkan kesalah pahaman.

“Peristiwa ini diduga berawal saat korban sdr. F sedang nongkrong di sekitar Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi pada hari Minggu (27/10) sekitar pukul 01.00 WIB dan mengambil foto kelompok diduga pelaku. Karena diketahui oleh kelompok pelaku, salah satu dari kelompok pelaku tersebut menanyakan maksud dan tujuan melakukan pemotretan tersebut, dan karena tidak mendapatkan jawaban, akhirnya kelompok pelaku melakukan pemukulan sebanyak 3 (tiga) kali ke arah bagian belakang kepala sehingga korban melarikan diri dan meminta pertolongan ke temannya di komunitas Vespa yaitu sdr. MJAR yang akhirnya turut menjadi korban pengeroyokan dan pemukulan,” ungkap Rita.

Baca Juga :  Diduga Kepala Desa Semplak Potong Anggaran Dana Desa"Ketua Paguyuban Maung Sagara" Pertanyakan Kinerja Inspektorat

“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah dan luka memar di bagian kepala,” bebernya.

Baca Juga :  ‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎

Ia juga memastikan kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan dan terancam pasal 170 dan atau pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun,” tegas Rita.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan yang tentunya dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas. Bila ada yang mengetahui atau melihat gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat atau menghubungi call center 110 maupun Lapor Polisi-SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru