Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan 1,52 Kilogram Ganja

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali memperlihatkan konsistensinya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengamankan Dua terduga pengedar daun ganja kering, CER (28 tahun) dan LP (26 tahun).

Kedua terduga pelaku yang merupakan warga Dayeuhluhur Warudoyong Kota Sukabumi dan Cicantayan Kabupaten Sukabumi tersebut diamankan Polisi di Dua lokasi berbeda. CER diamankan di pinggir jalan di Jalan Lingkar Selatan Desa Babakan Cisaat Sukabumi pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, sedangkan LP diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi pada Kamis (20/3) sekira pukul 16.00 wib.

Dari kedua terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa paket daun ganja kering dengan berat total sebanyak 1,52 Kilogram, 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam dan 1 unit timbangan digital.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran daun ganja kering tersebut usai menerima informasi dari masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial CER berikut barang bukti paket daun ganja kering seberat 924 Gram di pinggir Jalan di Jalan Lingkar Selatan Cisaat Sukabumi pada hari Kamis (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Tenda kepada awak media, Minggu (23/3/2025) malam.

Baca Juga :  Guru Honorer SMK Wira Utama Jadi Pahlawan di Upacara HUT ke-80 RI Setelah Tali Bendera Putus

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap CER, kemudian kami langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan kembali Satu terduga pelaku lainnya berinisial LP berikut barang bukti paket daun ganja kering seberat 134,2 Gram di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 16.00 WIB,” terangnya.

“Jadi total barang bukti daun ganja kering yang berhasil kami amankan dari kedua terduga pelaku adalah sebanyak 1,52 Kilogram,” tambahnya.

Ia juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan terhadap rantai peredaran narkoba jenis daun ganja kering tersebut.

Baca Juga :  Pesona Puncak Damin Cibadak: Panorama Indah Tertutup Akses Jalan

“Dari keterangan sementara, para terduga pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam peredaran daun ganja. Akan tetapi, tentunya kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai peredarannya,” tegas Tenda.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Keduanya terancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS
‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat
Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada
Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi
‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia
STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 17:54 WIB

‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:46 WIB

‎Gebyar Nobar Persib Di Nagrak, Warga Tumpah Ruah! Pemkab Sukabumi Hadirkan Layanan Gratis Dan Umkm ‎

Berita Terbaru

Jabar Update

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB