Maraknya KKN di Kabupaten Sukabumi MENUAI KRITIKAN TAJAM DARI LSM RIB

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Dalam lima tahun terakhir, bayang-bayang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terus menghantui Pemerintahan Kabupaten Sukabumi. Data dan fakta yang berhasil dihimpun oleh LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) mengungkap sedikitnya 20 kasus besar KKN yang melibatkan pejabat publik, kepala desa, hingga pegawai dinas. Sebagai bentuk kontrol sosial, Lutfi Imanullah, Sekretaris DPC RIB Kabupaten Sukabumi, menyampaikan kritik keras namun membangun terhadap Pemkab dan penegak hukum.

“Ini bukan lagi fenomena terselubung. Ini sudah menjadi budaya bobrok birokrasi.
Uang rakyat dirampas oleh orang yang digaji oleh rakyat.,ini penghinaan terbuka terhadap amanah publik.

ditambahkan Lutfi” 20 Kasus KKN di kabupaten, Potret Kelam Pelayanan Publik
Dari RSUD Palabuhanratu, Dinas Kesehatan, hingga kantor desa terpencil, kejahatan anggaran merajalela:

Korupsi dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 senilai Rp5,4 miliar.
SPK fiktif Dinas Kesehatan dengan kerugian Rp37,3 miliar.

Penyalahgunaan dana desa oleh berbagai kepala desa di Citamiang, Bojongsari, Cikembar, Cibadak, Cisaat, dan lainnya.
Korupsi dana BOS dan PIP oleh kepala sekolah.

Penyimpangan dana PKBM dan bantuan sosial yang menyentuh program masyarakat miskin.Nepotisme pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab.

Kredit fiktif KOHIPPI senilai Rp17 miliar dengan pola kolusi yang masif.
“Ada pola sistemik: pejabat merasa kebal, pengawasan lemah, dan penindakan lambat. Ini memberi ruang luas bagi pelaku untuk mengulang kejahatan birokrasi.”jelas Lutfi Imanullah

Baca Juga :  LSM Rakyat Indonesi Berdaya Sukabumi Sampaikan Apresiasi, Marsma TNI (Purn) Dr. Bastari R. Raih Gelar di Bidang Ilmu Dakwah

LSM RIB menilai Pemkab Sukabumi gagal membangun sistem tata kelola yang bersih dan transparan. Lutfi menyebut, kepercayaan publik sudah berada di titik nadir.

Ia mempertanyakan efektivitas inspektorat daerah dan komitmen kepala daerah dalam mencegah KKN.

“Sampai kapan kita harus saksikan uang desa dijadikan modal politik atau proyek pribadi? Sampai kapan nakes dan siswa dikorbankan demi uang haram elite korup?”
Lutfi tak hanya mengkritik, namun mendorong aksi nyata:

  1. Reformasi total pengawasan internal melalui digitalisasi anggaran dan pelaporan real time.
  2. Audit investigatif independen berkala terhadap semua SKPD dan desa.
  3. Penguatan peran masyarakat dan LSM dalam pengawasan, bukan sekadar formalitas.
  4. Evaluasi menyeluruh kepala dinas dan camat yang wilayahnya rawan KKN.
  5. Publikasi transparan seluruh anggaran dan proyek secara terbuka di website resmi Pemkab.
Baca Juga :  Rohmat Hidayat Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Jawa Barat Periode 2025–2028

“Kalau Pemkab tidak segera membersihkan diri, maka rakyat berhak menyebut ini sebagai pemerintahan gagal yang menjadi mesin korupsi massal.”

LSM Rakyat Indonesia Berdaya tetap meyakini bahwa perubahan bisa terjadi bila ada komitmen nyata.

Namun peringatan keras disampaikan: jika budaya KKN dibiarkan, maka Sukabumi tidak hanya kehilangan anggaran tapi kehilangan masa depan.

“Kami tidak benci pada pemerintahan, kami benci pada kebusukan yang dibiarkan merajalela.

Bangkitlah Sukabumi, bersihkan dirimu, dan kembali jadi pemerintah yangmelayani, bukan mengkhianati.”tegas lutfi

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
‎Konferensi ke-VI, Nuruddin Zain Samsyi Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2029
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:32 WIB

‎Konferensi ke-VI, Nuruddin Zain Samsyi Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2029

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Berita Terbaru