Tidak Hanya Serobot Tanah Warga, Proyek Campingground PT. Bogorindo Cemerlang Juga Diduga Tidak Memiliki Ijin

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Dalam upaya pembangunan camping ground di daerah Tenjojaya kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi yang di lakukan PT. Bogorindo Cemerlang dinilai belum mengantongi ijin dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi,

Tidak hanya itu PT. Bogorindo Cemerlang Juga diduga menyerobot lahan ahliwaris yang bernama Abdullah Bin Tholin, sontak Ahli Waris menyatakan Komplen Atas Penyerobotan lahan tersebut, karena jelas Patok yang di tanam Oleh BPN digali.

‎Saat dikonfirmasi kepada Ahli waris Abdullah Bin Tholin, Ade Sudrajat selaku Kuasa Dokumentasi dari Ahli Waris Abdullah Bin Tholin mengatakan, Sementara ini saya menjelaskan untuk lahan milik Abdullah Bin Tholib yang selama ini ada permasalahan Fisik dengan PT.Bogorindo Cemerlang.



‎”Saya selaku yang dikuasakan untuk surat menyurat dan Dokumentasi oleh Bapak Abdul, sedangkan untuk fisik permasalahan nya nanti ada rekan saya,”

‎Untuk lahan yang diduga di serobot oleh PT.Bogorindo kurang lebih 11,56 Hektar. 232.171 yang sudah di bekukan oleh Camat dan Desa Pamuruyan untuk Letter C nya.

‎”Semua Dokumentasi di saya ada, baik itu asli maupun Surat kuasa dari fisik bidang Tanah,”

‎Ia menyebut, terdapat 6 Ahli Waris sedang diperjuangkan olehnya.

‎Ia berharap, langkah kedepan bisa mediasi dengan penguasa Fisik Tanah yang sedang menjadi Isu.

‎Begitu saya mengetahui, kemungkinan secepat mungkin nanti saya akan berkoordinasi dengan para penguasa Fisik..ucap Ade Sudrajat.


‎Menurut “Tri Pramono ” Sebagai Pemerhati Desa Berdasarkan riwayat tanah yang ada di Desa Tenjojaya ini memang dikenal dengan nama Blok Abdullah.” ucapnya.

‎”Awal nya sih seluas 58 Hektar kecuali dengan kutipan C yang ada di Desa Pamuruyan, sisanya memang ini belum pernah dijual belikan atau belum pernah di Over oleh Ahli Waris. Sehingga ahli waris mengklaim berdasarkan surat yang ada, bahwa ini masih milik Abdullah. Ucapnya.

‎Kami coba mendatangi PT.Bogorindo Cemerlang untuk tidak menggaruk lahan ini, karena ini ditakutkan Over Lap Kepemilikan.tuturnya.

‎”Pada hari ini datanglah Kuasa Ahli Waris yang menekankan bahwa ini tidak boleh digarap,” ucapnya.

‎Mungkin kedepan nya saya juga belum tau, kami pun masih menunggu intruksi dari kuasa Ahli Waris. Apakah akan menempuh upaya Hukum atau pun tidak. Itu dikembalikan karena mempunyai hak masing-masing.tuturnya.

‎Dan lagi Soal isu yang beredar akan dibangun Camping Ground. Tapi coba kita cek dan klarifikasi terhadap izin-izin mereka, apakah sudah atau belum. Secara data Otentik, Abdullah memilik lahan seluas 58 Hektar yang terdiri dari beberapa nama.

‎Mengapa kita mengklaim? Karena kita ada dasar yaitu soal Kutipan C dari tahun 1973 dan itu memang belum di oper alih.

‎Yang saya herankan, sebenernya permasalahan ini sudah 5 Bulan, bahkan kita sudah melakukan Pematokan terhadap lahan lahan yang memang di klaim oleh Ahli Waris.

‎”Kalau memang ini benar lahan milik PT.Bogorindo, tunjukan saya Bukti surat kepemilikan, Suratnya mana? Kalau memang betul adanya surat-surat dari PT.Bogorindo kami akan Mundur,
‎belum.tegas “Tri Pramono “.

‎Di sisi Lain Iqbal Selalu Humas PT.Bogorindo saat ditemui di PT. Bogorindo Tenjojaya memberikan tanggapan soal isu penyerobotan Lahan.

‎Memang sudah beberapa tahun ini tiba-tiba muncul Ahli Waris dan kuasa ahli waris yang mengklaim tanah itu merupakan Kepemilikan Abdullah .

‎Ahli waris datang ke kita, cuma isu PT.Bogorindo menduduki lahan tersebut dengan dasar sudah bertahun-tahun, sebetulnya itu lahan kita juga dapat beli .

‎Tapi pada intinya kita, dari masing-masing pihak memang mengklaim kebenaran kita menghargai kebenaran yang mereka katakan.

‎Tapi di sisi lain, jika dua-duanya sudah merasa saling benar menurut saya ini perlu ada yang membuktikan.

‎Karena negara kita, negara Hukum saya rasa pihak ahli waris jika merasa terdzolimi atau pun hak nya diambil oleh kita. Silahkan bisa melakukan proses secara Hukum yang berlaku di Indonesia.tutup Ikbal.

Baca Juga :  ‎Paoji Nurjaman Hadiri Musrenbang Kecamatan Jampangtengah 2026, Soroti Usulan Desa dan Legalitas Perusahaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Rumah Warga di Parakansalak Disambar Petir, Satu Kepala Keluarga Terdampak

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026
‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:59 WIB

Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02 WIB

Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:50 WIB

‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun

Berita Terbaru

Bencana Alam.

Tebing Longsor Hantam Rumah di Ciambar Sukabumi, Lima Jiwa Mengungsi

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:37 WIB