Sengketa Lahan Camping Ground di Tenjojaya, DPMPTSP Sukabumi Gelar Musyawarah PT Bogorindo Cemerlang Tidak Hadir

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |SUKABUMI, — Dalam upaya menyelesaikan sengketa alas hak lahan yang rencananya akan dibangun menjadi area camping ground oleh PT Bogorindo Cemerlang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar musyawarah lintas instansi, Rabu (18/6/2025) di Kantor Kecamatan Cibadak.

Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak PT Bogorindo Cemerlang selaku pengembang tidak tampak hadir. Musyawarah dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kepala Desa Tenjojaya, Forkopimcam Cibadak, serta pihak ahli waris yang menggugat alas hak lahan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyebutkan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi status lahan yang disengketakan.

“Hari ini kita bersilaturahmi sekaligus membahas informasi penting terkait lokasi lahan rencana camping ground PT Bogorindo bersama pihak DPTR. Hal ini menjadi dasar pertimbangan dalam proses perizinan,” ujar Ali Iskandar.

Ia menjelaskan, DPTR akan melakukan penilaian kesesuaian tata ruang yang akan dijadikan bahan kajian teknis lebih lanjut. Selain itu, pembahasan juga menyentuh aspek dokumen lingkungan dan perizinan bangunan.

Ali menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga muncul informasi mengenai dugaan duplikasi alas hak. Untuk itu, pihak kecamatan dan desa didorong membuka ruang mediasi untuk mempertemukan para pihak yang bersengketa.

Baca Juga :  Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

“Pak Camat sudah siap memfasilitasi mediasi. Kita sarankan mediasi segera dilakukan agar ada kepastian hukum dan penyelesaian yang adil,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan ahli waris penggugat, Tri Pramono, menyampaikan bahwa pihaknya menekankan pentingnya kejelasan status kepemilikan lahan yang diklaim oleh PT Bogorindo Cemerlang.

“Semua pihak ingin mengetahui kebenaran. Salah satu poin penting adalah kepemilikan lahan dan fakta bahwa izin pembangunan belum diproses,” ujar Tri.

Ia juga menyoroti bahwa DPTR mengaku belum menerima permohonan izin dari PT Bogorindo. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa kegiatan tersebut belum dilengkapi dengan dokumen AMDAL, padahal lokasi sudah dibuka hingga hampir 6 hektare.

Baca Juga :  ‎Polsek Cibadak Gelar Jumat Berkah, Bantu Warga Lansia Sakit di Kelurahan Cibadak

“Kami khawatir akan dampak lingkungan, seperti longsor dan rusaknya mata air. Maka dari itu perlu dilakukan mitigasi,” ujarnya.

Tri juga menegaskan bahwa ahli waris memiliki bukti kepemilikan berupa data leter C, dan sebagian lahan yang telah digarap PT Bogorindo berada di luar plot legal mereka.

“Status lahan yang digarap pun perlu dipertanyakan. Kami ingin semuanya transparan dan sesuai hukum,” tandasnya.

Musyawarah tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan solusi adil dan menghindari potensi konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
‎AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Berbekal Rekam Jejak Kuat di Dunia Reserse‎
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:48 WIB

‎AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Berbekal Rekam Jejak Kuat di Dunia Reserse‎

Berita Terbaru