Polres Sukabumi Gelar Musyawarah Bahas Insiden Cidahu, Kesalahpahaman Diselesaikan secara Damai

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI – Menyikapi insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Polres Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah tokoh lintas agama menggelar musyawarah bersama di Mapolres Sukabumi pada Senin (30/6/2025).
‎
‎Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/6/2025) itu sempat viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan sekelompok warga membubarkan kegiatan retret keagamaan dan diduga melakukan perusakan terhadap fasilitas rumah singgah yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
‎
‎Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa situasi kini telah kondusif dan pihaknya telah melakukan upaya penyelesaian melalui pendekatan musyawarah dan rekonsiliasi.
‎
‎> “Kami sampaikan bahwa situasi saat ini kondusif. Konflik yang terjadi murni akibat miskomunikasi. Dalam waktu cepat sudah bisa diselesaikan, dan masyarakat sekitar kini turut aktif memperbaiki kerusakan yang terjadi,” jelas AKBP Samian kepada media.
‎
‎
‎
‎Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pdt. Beresan Bagaring, M.Th., juga menegaskan bahwa bangunan yang menjadi lokasi kegiatan bukanlah gereja, melainkan rumah singgah milik pribadi yang digunakan untuk retret pelajar.
‎
‎> “Yang dirusak itu bukan gereja. Ini bukan kegiatan ibadah formal, melainkan retret atau pembinaan. Kami sudah komunikasi dengan camat, kepala desa, dan RT. Semua pihak sudah bersepakat menyelesaikan ini dengan damai. Bagi saya, masalah ini selesai dan jadi pelajaran bersama,” ungkapnya.
‎
‎
‎
‎Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Drs. Tri Romadhono Suwardianto, yang mewakili Bupati Sukabumi, menyatakan apresiasinya atas inisiatif Kapolres Sukabumi dalam mengumpulkan semua unsur terkait.
‎
‎> “Kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk evaluasi dan langkah bersama agar kejadian serupa tidak terulang. Toleransi di Kabupaten Sukabumi sudah terbangun dengan baik dan harus terus kita rawat,” ujarnya.
‎
‎
‎
‎Ia menambahkan bahwa akar masalah insiden ini adalah kurangnya komunikasi, pemahaman, serta sikap saling menghormati antarwarga. Karena itu, ke depan pemerintah mendorong dialog antarumat sebagai solusi utama menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
‎
‎Tokoh-tokoh agama di Kecamatan Cidahu juga menyatakan bahwa penolakan warga terhadap kegiatan di rumah singgah telah disampaikan kepada pemilik rumah sejak April 2025, karena dinilai tidak memiliki izin resmi untuk aktivitas keagamaan. Meski demikian, upaya penyelesaian kini telah berjalan secara damai.
‎
‎Forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Cidahu, bersama warga, tokoh agama, dan pemuda, juga telah menggelar pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kerusakan fasilitas yang terjadi akan diperbaiki oleh warga sebagai bentuk tanggung jawab dan kesepakatan damai.
‎
‎Kapolres Sukabumi menutup musyawarah dengan ajakan agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga nilai toleransi dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.
‎
‎> “Kejadian ini menjadi pembelajaran kita bersama untuk menjaga kerukunan dan toleransi beragama sesuai aturan dan nilai-nilai kebangsaan. Alhamdulillah, kondisi saat ini sudah terjaga dengan baik,” pungkasnya.
‎
‎
‎
‎

Baca Juga :  ‎SDN Kebonjeruk Juara Umum O2SN Kecamatan Cikembar 2026‎

Berita Terkait

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Kades Sukamulya Buka Suara soal Polemik Tanah Desa: “Kalau Tanah Desa, Harus Ada Suratnya”‎
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 15:20 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:45 WIB

‎Kades Sukamulya Buka Suara soal Polemik Tanah Desa: “Kalau Tanah Desa, Harus Ada Suratnya”‎

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Berita Terbaru