JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Kapolres Sukabumi, pihak Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, pengelola rumah singgah, serta sejumlah tokoh masyarakat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus dugaan pengrusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam keterangannya, Kombes Hendra menegaskan bahwa sejak awal hingga saat ini, rumah singgah yang menjadi lokasi kegiatan retret pelajar tersebut tidak pernah ditutup secara resmi.
”Rumah singgah tersebut tetap beroperasi dan tidak pernah ada penutupan, baik oleh masyarakat maupun aparat. Kami pastikan tidak ada penutupan aktivitas sejak awal hingga sekarang,” ujar Kombes Hendra dalam konferensi pers, Senin (15/7/2025).
Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Tangkil saat ini dalam keadaan kondusif pasca-kejadian pembubaran kegiatan retret beberapa waktu lalu.
“Situasi di Desa Tangkil tetap aman dan terkendali. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya untuk menjaga suasana tetap damai,” tambahnya.
Sementara itu, pengelola rumah singgah turut membantah adanya tindakan penutupan atau pengusiran secara paksa terhadap peserta retret, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pengrusakan kepada aparat penegak hukum.
FKUB dan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi juga menyatakan dukungannya terhadap proses klarifikasi serta upaya menjaga kerukunan antarumat dan masyarakat sekitar.
Polda Jabar mengimbau seluruh pihak untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.
Sumber : humas polres Sukabumi kota