‎Polda Jabar Pastikan Rumah Singgah di Cidahu Tidak Pernah Ditutup, Situasi Kamtibmas Aman Pasca Pembubaran Retret‎

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Kapolres Sukabumi, pihak Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, pengelola rumah singgah, serta sejumlah tokoh masyarakat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus dugaan pengrusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

‎Dalam keterangannya, Kombes Hendra menegaskan bahwa sejak awal hingga saat ini, rumah singgah yang menjadi lokasi kegiatan retret pelajar tersebut tidak pernah ditutup secara resmi.

‎”Rumah singgah tersebut tetap beroperasi dan tidak pernah ada penutupan, baik oleh masyarakat maupun aparat. Kami pastikan tidak ada penutupan aktivitas sejak awal hingga sekarang,” ujar Kombes Hendra dalam konferensi pers, Senin (15/7/2025).

‎Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Tangkil saat ini dalam keadaan kondusif pasca-kejadian pembubaran kegiatan retret beberapa waktu lalu.

‎“Situasi di Desa Tangkil tetap aman dan terkendali. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya untuk menjaga suasana tetap damai,” tambahnya.

‎Sementara itu, pengelola rumah singgah turut membantah adanya tindakan penutupan atau pengusiran secara paksa terhadap peserta retret, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pengrusakan kepada aparat penegak hukum.

‎FKUB dan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi juga menyatakan dukungannya terhadap proses klarifikasi serta upaya menjaga kerukunan antarumat dan masyarakat sekitar.

‎Polda Jabar mengimbau seluruh pihak untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.

‎Sumber : humas polres Sukabumi kota


Baca Juga :  ‎Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Gelar Vaksinasi Rabies di Kecamatan Cikembar

Berita Terkait

‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya
Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana
LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”
HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara
SCG Asik, PT Semen Jawa Gelar Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Tanjungsari
Hidup dalam Keterbatasan, Pasangan Lansia di Jampangtengah Harap Uluran Tangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 14:16 WIB

‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya

Selasa, 23 September 2025 - 12:51 WIB

Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Selasa, 23 September 2025 - 11:50 WIB

‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana

Selasa, 23 September 2025 - 11:09 WIB

LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”

Selasa, 23 September 2025 - 10:22 WIB

HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Senin, 22 September 2025 - 14:40 WIB

SCG Asik, PT Semen Jawa Gelar Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Tanjungsari

Senin, 22 September 2025 - 13:34 WIB

Hidup dalam Keterbatasan, Pasangan Lansia di Jampangtengah Harap Uluran Tangan

Senin, 22 September 2025 - 09:43 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Rekontruksi Sepanjang 675 Meter Ruas Jalan Bojongjengkol-Miramontana

Berita Terbaru