‎DPC Diaga Muda Indonesia Apresiasi Kejaksaan Negeri Sukabumi atas Penetapan Tersangka Kadis DLH‎

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | ‎SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Sukabumi atas langkah hukum yang dilakukan dalam menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sebagai tersangka.

‎Apresiasi tersebut ditunjukkan melalui sebuah karangan bunga besar yang terpajang di depan kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi. Dalam karangan bunga tersebut tertulis jelas dukungan dan penghargaan dari DPC Diaga Muda Indonesia terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

‎“Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Sukabumi atas penetapan tersangka Kadis DLH,” bunyi tulisan pada papan karangan bunga itu. Selasa 15 juli 2025

‎Langkah Kejari Sukabumi dalam menetapkan Kepala DLH sebagai tersangka menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. DPC Diaga Muda Indonesia menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum dan memberantas dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

‎Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sukabumi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus sebelumnya telah menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang cukup kuat.

‎Perkembangan kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan jabatan.


‎Sumber : Melalui Unggahan Seorang Netizen di Akun Facebook  Ahmin Supyani 15 juli 2025

Baca Juga :  ‎Safari Ramadan di Cibadak, Dewi Asmara Tampung Aspirasi Warga Batununggal‎

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Tiang Listrik Miring di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak Mengkhawatirkan, Warga Minta Segera Diperbaiki

Berita Terbaru