Ketum LSM GAPURA, Hakim Adonara, Soroti Lomba Burung: “Harus Ada Transparansi dan Penegakan Aturan!”

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Ketua Umum (Ketum) LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) Republik Indonesia, Hakim Adonara, mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya penyelenggaraan lomba burung di berbagai daerah, termasuk di wilayah Sukabumi. Dalam pandangannya, kegiatan tersebut tidak sekadar soal hobi dan hiburan, tetapi berpotensi menimbulkan persoalan hukum, sosial, hingga indikasi penyalahgunaan wewenang bila tidak diawasi dengan baik.

‎“Lomba burung bukan hanya ajang hobi. Ada aspek perizinan, potensi gangguan ketertiban umum, hingga indikasi pelanggaran aturan yang harus dicermati. Negara tidak boleh abai, apalagi jika di dalamnya ada potensi penyalahgunaan dana publik atau keterlibatan oknum tertentu,” tegas Hakim Adonara saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga :  Colon Pegawai Dengan Perjanjian Kerja PPPK Di Lingkup pemeritahan Kabupaten Sukabumi Ikuti Pembekalan

‎Menurutnya, lomba-lomba burung yang digelar secara masif harus memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Ia menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, kegiatan ini kerap berjalan tanpa pengawasan ketat, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Kami mendukung kegiatan masyarakat yang bersifat positif. Tapi, jika lomba ini tidak memiliki izin lengkap atau melanggar ketentuan, maka itu masalah serius. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎ESDM Jabar: Pemasok Tanah Urug Tol Bocimi Tanpa Izin Terancam Pidana 5 Tahun Penjara & Denda Rp100 Miliar

‎Hakim Adonara juga menyoroti potensi dampak sosial dari kegiatan tersebut, seperti keramaian yang tak terkendali, gangguan lingkungan, bahkan praktik perjudian terselubung yang kerap menjadi sorotan publik.

‎Sebagai pimpinan LSM yang fokus pada pengawasan pengelolaan keuangan negara, Hakim Adonara mengingatkan agar tidak ada indikasi penyalahgunaan dana publik dalam penyelenggaraan kegiatan semacam ini.

‎“Jika ada dugaan keterlibatan dana publik, baik melalui sponsorship instansi pemerintah maupun oknum yang menggunakan anggaran secara tidak tepat, maka kami akan bertindak. GAPURA siap melaporkan setiap temuan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Rusak Berlubang Menuju Pantai Citirem"Pemda Jangan Tutup Mata Dan Telinga"

‎Hakim Adonara mengajak aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyelenggaraan event seperti ini. “Kami meminta aparat jangan hanya hadir sebagai formalitas, tetapi benar-benar memastikan semua sesuai aturan. Penegakan hukum harus tegas, jangan sampai ada toleransi terhadap pelanggaran,” pungkasnya.

‎Pernyataan ini memantik diskusi publik, mengingat fenomena lomba burung yang kian menjamur di berbagai daerah, namun kerap menimbulkan pro dan kontra. GAPURA menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi berbagai kegiatan yang berpotensi melanggar aturan atau merugikan masyarakat.

sumber: FB Hakim Adonara 3/08/25

Berita Terkait

Hadiri Rapat Paripurna Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM,Sampaikan Nota Penghantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
‎TAHAP II: 8 Tersangka Pengrusakan Villa di Cidahu Diserahkan ke Kejaksaan
‎ESDM Jabar: Pemasok Tanah Urug Tol Bocimi Tanpa Izin Terancam Pidana 5 Tahun Penjara & Denda Rp100 Miliar
‎PARIPURNA DPRD, AGENDA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP NOTA PENGANTAR BUPATI
‎Kepala ESDM Jabar Hentikan Pemasok Tanah Urug Tol Bocimi Tak Berizin: “Sebelum Ada Izin, Tidak Boleh Beroperasi!”
‎Nasabah Gugat BJB Rp 3,6 Miliar, Diduga Ada Pemindahbukuan Tanpa Izin‎
‎Gubernur Kang Dedi Mulyadi Tinjau Cibadak, Bahas Pengangkutan Tanah Uruk untuk Proyek Tol
‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soroti Penambangan Tanah untuk Tol Bocimi, Tekankan Pajak dan Transparansi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Hadiri Rapat Paripurna Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM,Sampaikan Nota Penghantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:47 WIB

‎TAHAP II: 8 Tersangka Pengrusakan Villa di Cidahu Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

‎ESDM Jabar: Pemasok Tanah Urug Tol Bocimi Tanpa Izin Terancam Pidana 5 Tahun Penjara & Denda Rp100 Miliar

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:26 WIB

‎PARIPURNA DPRD, AGENDA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP NOTA PENGANTAR BUPATI

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:55 WIB

‎Kepala ESDM Jabar Hentikan Pemasok Tanah Urug Tol Bocimi Tak Berizin: “Sebelum Ada Izin, Tidak Boleh Beroperasi!”

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:23 WIB

‎Gubernur Kang Dedi Mulyadi Tinjau Cibadak, Bahas Pengangkutan Tanah Uruk untuk Proyek Tol

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:14 WIB

‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soroti Penambangan Tanah untuk Tol Bocimi, Tekankan Pajak dan Transparansi

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Warga Mayarakat Desa Sukadamai Kembali Terima Bantuan Sosil Beras 10 kg Cek Faktanya?

Berita Terbaru