‎Kepala ESDM Jabar Hentikan Pemasok Tanah Urug Tol Bocimi Tak Berizin: “Sebelum Ada Izin, Tidak Boleh Beroperasi!”

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat wilayah Cianjur 1, Iman Budiman, menegaskan pihaknya menghentikan sementara aktivitas tiga perusahaan pemasok tanah urug untuk proyek Tol Bocimi yang kedapatan beroperasi tanpa izin.
‎
‎“Sebelum mereka mengantongi izin, tidak boleh ada kegiatan. Ini jelas pelanggaran, dan kami sudah keluarkan surat penghentian kegiatan,” tegas Iman di Bandung, Senin (5/8/2025).
‎
‎Tiga perusahaan yang terdata di Dinas ESDM Jabar tersebut. Aktivitas ketiganya disebut telah berlangsung sejak Juli lalu.
‎
‎Iman menjelaskan, pemasok tanah urug untuk kepentingan pembangunan Tol Bocimi seharusnya mengajukan izin penjualan, bukan izin tambang, sehingga prosesnya lebih sederhana. “Tahapannya lebih pendek daripada izin tambang. Kalau dokumennya lengkap, pelayanan perizinan bisa selesai dalam 14 hari kerja,” ujarnya.
‎
‎Namun, ia menegaskan jika kegiatan dilakukan tanpa izin, maka ada konsekuensi hukum. “Itu pelanggaran pidana, dan ranahnya ada di aparat penegak hukum (APH). Kami sudah tembuskan surat penghentian ke Polres dan Satpol PP untuk penindakan,” tegasnya.
‎
‎Iman juga mengingatkan kontraktor besar seperti Waskita Karya agar tidak menerima suplai tanah dari pemasok ilegal. “Kami sudah tegaskan kepada semua pihak, termasuk Waskita dan Transjabar, untuk tidak menerima suplai dari perusahaan yang belum berizin.”
‎
‎Menurut data Dinas ESDM, hingga Desember 2024 terdapat sekitar 20 aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Sukabumi. Sedangkan untuk izin resmi (IUP OP dan IUP eksplorasi) tercatat ada 29 perusahaan.
‎
‎Iman menambahkan, Pemprov Jabar masih melakukan evaluasi terhadap kebijakan moratorium izin pertambangan yang dikeluarkan Sekda Jabar. “Kami masih menunggu hasil evaluasi tim penataan pertambangan,” pungkasnya.
‎
‎

Baca Juga :  Polisi Sukabumi Bantu Belikan Bensin kepada Pengemudi yang Mogok di Jalan Menuju Karanghawu

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027
Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:25 WIB

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Berita Terbaru