‎Ahli Waris Natadipura Perjuangkan 630 Hektar Tanah, Gugat Baoenda dan PTPN VIII

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – buseronlinenews.com
‎Sengketa tanah seluas 630 hektar di Warungkiara kembali memanas. Ahli waris Natadipura menegaskan hak kepemilikannya atas lahan yang kini dikuasai oleh PTPN VIII Cibungur dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibadak.

‎Kuasa Hukum Ahli Waris, Saleh Hidayat, S.H., menegaskan bahwa inti gugatan ini adalah mencari kepastian hukum atas status lahan tersebut.
‎“Pertama, apakah ini tanah negara? Kedua, apakah ini tanah adat milik (alm) Natadipura? Kami meyakini lahan ini adalah tanah warisan adat, bukan tanah HGU,” ujar Saleh usai persidangan, Jumat (22/8/2025).

‎Menurutnya, klaim kepemilikan ahli waris dikuatkan dengan alas hak Letter C yang sudah tercatat sejak era Hindia Belanda, yakni C16, C84, dan C89 tahun 1933. Saleh menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Agraria 1960, tanah milik adat hanya bisa berubah status menjadi tanah negara bila ada proses pembebasan dan kompensasi.

‎“Kalau obyek tanah ini belum pernah dibebaskan, lantas kepada siapa kompensasi diberikan? Natadipura bukan orang asing, beliau pribumi asli. Maka jelas tanah ini tetap tanah adat,” tegasnya.

‎Sidang ketiga yang digelar di PN Cibadak sendiri diwarnai absennya sejumlah pihak tergugat maupun turut tergugat. Hakim pun akhirnya menjadwalkan agenda mediasi meski belum ditentukan waktu pastinya.

‎“Bagi kami, langkah hukum ini adalah upaya menegakkan keadilan agar hak ahli waris Natadipura tidak hilang begitu saja,” pungkas Saleh.

Baca Juga :  ‎ESDM Jabar: Pemasok Tanah Urug Tol Bocimi Tanpa Izin Terancam Pidana 5 Tahun Penjara & Denda Rp100 Miliar

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Berita Terbaru