ORMAS GAIB 212 DPC Lebak Pertanyakan IPPT Terkait Adanya Dugaan PUNGLI Pembebasan Lahan

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Menyebarnya isu soal dugaan pungutan liar (PUNGLI) pembebasan tanah di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Organisasi Masyarakat (ORMAS) Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lebak mempertanyakan Izin Perubahan penggunaan Tanah ( IPPT).

Dilansir  Media Kabarekspose.Com. masing-masing penjual tanah, diduga diminta sebesar Rp.5000 per-meter oleh oknum pegawai Desa.

Sebut saja El, mengatakan terkait pembebasan lahan itu tidak sesuai harapan masyarakat dikarenakan pengukuran itu dikenai biaya dan hasil dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa, pembebasan tanah yang sudah mencapai puluhan hektar itu, yakni di blok Cioagerut dikenakan biaya. Selain itu masyarakat  banyak yang mengaku  dirugikan, karena hasil ukur tidak sesuai luasan yang ada di SPPT, info laporannya sudah masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH), semoga segera diproses”ucap Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Minggu, 09 Juli 2023.

Baca Juga :  Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon

Lanjutnya, pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pungli dan pengurangan jumlah luasan tanah tersebut, minta untuk dimusyawarahkan akan tetapi masyarakat menolak karena jelas dirugikan dan akan melaporkan ke APH.

“Tuh kan, apa yang dilakukan oleh oknum dengan cara mereka mendatangi ke rumah  para penjual setelah pencairan, kemudian permasalahan ini  meluas, oknum yang terlibat meminta damai. Masyarakat dalam hal ini pihak penjual menolak kesepakatan dan menginginkan agar permasalahan tersebut agar dilaporkan kepada APH,”tuturnya.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH.,MM. menerima audiensi dari PT. Jasnita Telekomindo

Eka, Warga Desa Pasindangan, dirinya membenarkan jika permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Polres  Lebak.

“Iya sedang dalam proses, RT/RW  sudah dimintai keterangan oleh Polres Lebak, Senin besok jadwal KADES  yang di panggil. Laporannya baru sampai ke Polres dan akan berlanjut ke tahap  berikutnya,”ujarnya

Saat dikonfirmasi oleh Awak Media terkait pemberitaan tersebut, KADES mengelak jika informasi tersebut tidak benar dengan nada kesal.

“Siapa yang bicaranya, kata siapa ada pungutan, itu tidak benar, semuanya tidak ada masalah, sudah beres”ungkapnya.

Arif Hidayat, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas GAIB 212 DPC Kabupaten Lebak, menyayangkan jika ada oknum Desa yang berani melakukan pungli.

“Kami sangat prihatin jika ada oknum Desa yang berani berbuat PUNGLI, jelas ini tak boleh dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti” tegasnya.

Baca Juga :  ‎Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jabar di Gedung Sate‎

Sambungnya, maka dari itu informasi harus segera diselidiki oleh pihak-pihak terkait, jangan sampai ini menjadi ajang meraup keuntungan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Informasi sementara yang kami terima, untuk Desa Pasindangan ini jumlah tanah yang sudah dibebaskan lumayan banyak, tentunya harus jelas,  terutama soal IPPT, agar Pemerintahan Desa dan Kecamatan setempat tidak asal-asalan dalam memberikan rekomendasi izin yang dibutuhkan, semua harus jelas, buat apa penggunaan lahan tersebut, dan siapa pihak pembelinya, jangan sampai ini hanya menguntungkan sepihak, permasalahan pembebasan ini akan berlanjut ke ranah hukum sudah terjadi dan masuk ranah hukum,”tutupnya.       

Penulis : Cep papih

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Kabar expose

Berita Terkait

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Gerak Cepat Satgasus GNP-Tipikor Ungkap Fakta Koperasi Bersama Mandiri: Beroperasi Tanpa Legalitas Resmi?
Jangan Ada Pembiaran! Dugaan Pelanggaran Perizinan Liberty KTV Bar & Club Didesak Segera Diusut Tuntas
Kedok ‘Sumbangan’ dan Monopoli Seragam SMAN 17 Kabupate Tangerang Dikuliti, Diduga Ada Praktik Pungli Terstruktur!
Heboh di Tangerang! Program MBG Disorot Usai Makanan Siswa Berulat
Di Dukung Alfamart dan Goldland Grup, Menjelang Akhir Ramadan, SMSI Kabupaten Tangerang Gelar Acara Bukber
Telaah Jejak di Bogor: Cara SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Solidaritas Pengurus
Istri Meninggal Tertimpa Longsor, Prajurit TNI Terus Bertugas Pulihkan Aceh Tamiang
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:56 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:26 WIB

Gerak Cepat Satgasus GNP-Tipikor Ungkap Fakta Koperasi Bersama Mandiri: Beroperasi Tanpa Legalitas Resmi?

Senin, 8 Juni 2026 - 08:21 WIB

Jangan Ada Pembiaran! Dugaan Pelanggaran Perizinan Liberty KTV Bar & Club Didesak Segera Diusut Tuntas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:55 WIB

Kedok ‘Sumbangan’ dan Monopoli Seragam SMAN 17 Kabupate Tangerang Dikuliti, Diduga Ada Praktik Pungli Terstruktur!

Sabtu, 25 April 2026 - 11:22 WIB

Heboh di Tangerang! Program MBG Disorot Usai Makanan Siswa Berulat

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:22 WIB

Di Dukung Alfamart dan Goldland Grup, Menjelang Akhir Ramadan, SMSI Kabupaten Tangerang Gelar Acara Bukber

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:43 WIB

Telaah Jejak di Bogor: Cara SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Solidaritas Pengurus

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:28 WIB

Istri Meninggal Tertimpa Longsor, Prajurit TNI Terus Bertugas Pulihkan Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Peristiwa

Terkuak Mayat Yang Mengambang di Sungai Cimunjul Ciambar

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:52 WIB