KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat koordinasi (rakor) guna memastikan keakuratan data pondok pesantren sekaligus mendorong pembaruan sistem Education Management Information System (EMIS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula KUA Kecamatan Cikembar, Desa Bojongraharja, Senin (25/05/2026), dan dihadiri para pimpinan serta pengurus pondok pesantren se-Kecamatan Cikembar.

Kepala KUA Kecamatan Cikembar, H. Nandang Supriatna, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal terkait pendataan pondok pesantren di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Cikembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kami telah mengundang seluruh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Cikembar. Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi pusat agar seluruh lembaga keagamaan mengisi data EMIS yang telah disediakan Kementerian Agama,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Rapat Pleno FKUB Kabupaten Sukabumi: KH. Abu Bakar Sidik Terpilih Jadi Ketua Baru, Tegaskan Pentingnya Kerukunan dan Peran Media Sosial‎

Menurutnya, pengisian data EMIS menjadi syarat penting agar keberadaan pesantren tercatat secara resmi di Kementerian Agama. Ia menegaskan, batas waktu pendataan cukup singkat, yakni hingga 31 Mei 2026.

“Kami harapkan seluruh pesantren segera melakukan pengisian data, karena waktunya terbatas. Ini penting agar semua lembaga benar-benar terdata secara valid,” tambahnya.

H. Nandang juga menjelaskan bahwa dalam proses pendataan, setiap lembaga harus memenuhi kriteria atau arkanul ma’had. Di antaranya memiliki minimal 15 santri mukim, adanya pengajar, tempat belajar, serta kegiatan pembelajaran seperti pengajian kitab kuning atau materi keagamaan lainnya.

Baca Juga :  Pesta Gay Berkedok Family Gathering di Puncak Bogor, 75 Orang Diamankan

Selain pendataan pesantren, Kementerian Agama juga tengah melakukan pembaruan data Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di wilayah Cikembar. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 74 lembaga MDTA yang juga harus diverifikasi ulang.

“Pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga, baik pesantren maupun MDTA, benar-benar memenuhi syarat kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia pun mendorong sinergi antar lembaga agar proses pendataan berjalan lancar. Bagi pesantren yang belum memiliki sumber daya manusia sebagai operator EMIS, disarankan untuk berkoordinasi dan meminta bantuan dari operator lembaga lain.

Baca Juga :  Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman

“Kalau ada kendala SDM, silakan saling membantu antar lembaga. Yang penting data bisa segera terselesaikan dan terinput dengan baik,” ungkapnya.

Dari hasil pendataan sementara, terdapat empat lembaga pesantren di Kecamatan Cikembar yang belum memenuhi unsur arkanul ma’had. Sementara itu, jumlah pesantren yang telah memenuhi kriteria diperkirakan berkisar antara 9 hingga 10 lembaga.

Melalui rakor ini, KUA Cikembar berharap seluruh lembaga keagamaan di wilayahnya dapat terdata secara akurat dan terintegrasi dengan sistem Kementerian Agama, sehingga mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di tingkat lokal maupun nasional.

Berita Terkait

‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat
Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada
Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi
‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia
STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA
‎Gebyar Nobar Persib Di Nagrak, Warga Tumpah Ruah! Pemkab Sukabumi Hadirkan Layanan Gratis Dan Umkm ‎
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 17:54 WIB

‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:46 WIB

‎Gebyar Nobar Persib Di Nagrak, Warga Tumpah Ruah! Pemkab Sukabumi Hadirkan Layanan Gratis Dan Umkm ‎

Berita Terbaru

Jabar Update

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB