KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat koordinasi (rakor) guna memastikan keakuratan data pondok pesantren sekaligus mendorong pembaruan sistem Education Management Information System (EMIS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula KUA Kecamatan Cikembar, Desa Bojongraharja, Senin (25/05/2026), dan dihadiri para pimpinan serta pengurus pondok pesantren se-Kecamatan Cikembar.

Kepala KUA Kecamatan Cikembar, H. Nandang Supriatna, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal terkait pendataan pondok pesantren di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Cikembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kami telah mengundang seluruh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Cikembar. Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi pusat agar seluruh lembaga keagamaan mengisi data EMIS yang telah disediakan Kementerian Agama,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Pemkab Sukabumi Gelar Sosialisasi Perda 64 Tahun 2020 di Cikembar: Bahas Pencegahan Narkoba dan Bantuan Hukum

Menurutnya, pengisian data EMIS menjadi syarat penting agar keberadaan pesantren tercatat secara resmi di Kementerian Agama. Ia menegaskan, batas waktu pendataan cukup singkat, yakni hingga 31 Mei 2026.

“Kami harapkan seluruh pesantren segera melakukan pengisian data, karena waktunya terbatas. Ini penting agar semua lembaga benar-benar terdata secara valid,” tambahnya.

H. Nandang juga menjelaskan bahwa dalam proses pendataan, setiap lembaga harus memenuhi kriteria atau arkanul ma’had. Di antaranya memiliki minimal 15 santri mukim, adanya pengajar, tempat belajar, serta kegiatan pembelajaran seperti pengajian kitab kuning atau materi keagamaan lainnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Sebut Tidak Ada Kewajiban Hadir dalam Demo PT Paiho, Soroti Soal PKWT dan Wewenang Pengawasan

Selain pendataan pesantren, Kementerian Agama juga tengah melakukan pembaruan data Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di wilayah Cikembar. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 74 lembaga MDTA yang juga harus diverifikasi ulang.

“Pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga, baik pesantren maupun MDTA, benar-benar memenuhi syarat kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia pun mendorong sinergi antar lembaga agar proses pendataan berjalan lancar. Bagi pesantren yang belum memiliki sumber daya manusia sebagai operator EMIS, disarankan untuk berkoordinasi dan meminta bantuan dari operator lembaga lain.

Baca Juga :  DPD JWI Sukabumi Raya Soroti Dugaan Dapur Program Makanan Bergizi Langgar Standar Clear And Clean Hygienies

“Kalau ada kendala SDM, silakan saling membantu antar lembaga. Yang penting data bisa segera terselesaikan dan terinput dengan baik,” ungkapnya.

Dari hasil pendataan sementara, terdapat empat lembaga pesantren di Kecamatan Cikembar yang belum memenuhi unsur arkanul ma’had. Sementara itu, jumlah pesantren yang telah memenuhi kriteria diperkirakan berkisar antara 9 hingga 10 lembaga.

Melalui rakor ini, KUA Cikembar berharap seluruh lembaga keagamaan di wilayahnya dapat terdata secara akurat dan terintegrasi dengan sistem Kementerian Agama, sehingga mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di tingkat lokal maupun nasional.

Berita Terkait

70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak
Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas
Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh
DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah
‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan
Ketua P2SP Beberkan Progres Awal Revitalisasi SDN 1 Cibunar dan Sistem Pengawasannya
‎Warga Sebut Api Cepat Membesar, Kebakaran Lahan di Ciambar Nyaris Dekati Permukiman
‎Viral Dugaan Pencemaran Sungai di Bojong, Kecamatan Cikembar Bakal Evaluasi Seluruh Usaha Pemotongan Batu Hijau‎
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:14 WIB

70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:09 WIB

Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:56 WIB

Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:14 WIB

‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketua P2SP Beberkan Progres Awal Revitalisasi SDN 1 Cibunar dan Sistem Pengawasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Warga Sebut Api Cepat Membesar, Kebakaran Lahan di Ciambar Nyaris Dekati Permukiman

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:41 WIB

‎Viral Dugaan Pencemaran Sungai di Bojong, Kecamatan Cikembar Bakal Evaluasi Seluruh Usaha Pemotongan Batu Hijau‎

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:43 WIB

‎Viral Air Sungai Berubah Hijau, DLH Jabar Turun ke Cikembar: Hasil Uji Laboratorium Ditunggu 14 Hari

Berita Terbaru