Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken Nota Kesepahaman Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers‎

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Penandatanganan tersebut mengusung tema “Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”

‎Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Dewan Pers guna memperkuat demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menekankan bahwa Kejaksaan tidak dapat bekerja secara solitaire atau sendiri, melainkan harus terbuka terhadap masukan dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pers.

‎“Pers adalah lembaga sosial yang menjadi jembatan antara Kejaksaan dengan masyarakat. Evaluasi dari fungsi pers penting untuk mengetahui kekurangan agar bisa diperbaiki bersama,” ujar Jaksa Agung.

‎Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi dua arah yang konstruktif, memungkinkan Dewan Pers dan Kejaksaan RI saling mendukung dalam menjalankan fungsi masing-masing, serta memperkuat kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang adil di Indonesia.

‎Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Jaksa Agung Asep N. Mulyana sama-sama berharap kerja sama ini dapat menjadi titik awal sinergi yang lebih luas antara institusi negara dengan dunia pers.

‎Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut sejumlah pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, TNI, dan Dewan Pers, termasuk Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti.

‎Jakarta, 15 Juli 2025
‎Laporan: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI


Baca Juga :  ‎DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Dorong SDM Koperasi Lebih Profesional dan Taat Hukum

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
‎Konferensi ke-VI, Nuruddin Zain Samsyi Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2029
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:32 WIB

‎Konferensi ke-VI, Nuruddin Zain Samsyi Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2029

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Berita Terbaru