Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken Nota Kesepahaman Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers‎

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Penandatanganan tersebut mengusung tema “Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”
‎
‎Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Dewan Pers guna memperkuat demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menekankan bahwa Kejaksaan tidak dapat bekerja secara solitaire atau sendiri, melainkan harus terbuka terhadap masukan dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pers.
‎
‎“Pers adalah lembaga sosial yang menjadi jembatan antara Kejaksaan dengan masyarakat. Evaluasi dari fungsi pers penting untuk mengetahui kekurangan agar bisa diperbaiki bersama,” ujar Jaksa Agung.
‎
‎Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi dua arah yang konstruktif, memungkinkan Dewan Pers dan Kejaksaan RI saling mendukung dalam menjalankan fungsi masing-masing, serta memperkuat kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang adil di Indonesia.
‎
‎Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Jaksa Agung Asep N. Mulyana sama-sama berharap kerja sama ini dapat menjadi titik awal sinergi yang lebih luas antara institusi negara dengan dunia pers.
‎
‎Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut sejumlah pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, TNI, dan Dewan Pers, termasuk Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti.
‎
‎Jakarta, 15 Juli 2025
‎Laporan: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
‎
‎
‎

Baca Juga :  Program MBG Kembali Memakan Korban Siswi SMA 44 Jakarta Timur Keracunan Susu" Keluarga Desak Pertanggungjawaban RS dan Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa
Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP
Tim Peneliti TNI AD Kaji Dampak Sosial Jembatan Garuda Suci di Cikembar
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa

Selasa, 29 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 15:20 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 16:47 WIB

Resmi Dilantik, Budi Setiawan Nahkodai IJTI Sukabumi Raya Periode 2026–2029

Berita Terbaru