Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Kepegawaian Negara Jakarta (istimewa)

Kantor Badan Kepegawaian Negara Jakarta (istimewa)

JAKARTA – Humas BKN, Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024,

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode.

Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

“Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun,” terang Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji, Jumat (28/7/2023) di Jakarta. Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Baca Juga :  Pengamat Ekonomi UI: Transisi Mulus Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Jamin Stabilitas Ekonomi Nasional

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Iswinarto juga menyebutkan bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat.

Baca Juga :  Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi

“PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak,” jelasnya.

Selengkapnya ketentuan terbaru Kenaikan Pangkat PNS ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Berita Terkait

Sukses Bawa Kejayaan Esport Indonesia, KaBIN Budi Gunawan Kembali Didapuk Jadi Ketua PB ESI
UNRWA Apresiasi Kepemimpinan Presiden Jokowi Konsisten Bantu Perjuangan Palestina
Pengamat Ekonomi UI: Transisi Mulus Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Jamin Stabilitas Ekonomi Nasional
Tokoh Agama Apresiasi Satu Dekade Kinerja Presiden Jokowi, Dukung Program Keberlanjutan Prabowo-Gibran
Gelombang Dukungan Kuat untuk Transisi Prabowo-Gibran: Siap Bawa Indonesia ke Era Emas!
1 Dekade Presiden Jokowi, Pembangunan Indonesia Sentris Berhasil Terwujud
Gala Dinner Penuh Inspirasi Mewarnai Event International Sustainability Forum 2024
Era Pemerintahan Presiden Jokowi Berhasil kedalikan Inflasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Sukses Bawa Kejayaan Esport Indonesia, KaBIN Budi Gunawan Kembali Didapuk Jadi Ketua PB ESI

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:08 WIB

UNRWA Apresiasi Kepemimpinan Presiden Jokowi Konsisten Bantu Perjuangan Palestina

Rabu, 25 September 2024 - 09:14 WIB

Pengamat Ekonomi UI: Transisi Mulus Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Jamin Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 20 September 2024 - 11:03 WIB

Tokoh Agama Apresiasi Satu Dekade Kinerja Presiden Jokowi, Dukung Program Keberlanjutan Prabowo-Gibran

Senin, 16 September 2024 - 13:02 WIB

Gelombang Dukungan Kuat untuk Transisi Prabowo-Gibran: Siap Bawa Indonesia ke Era Emas!

Minggu, 8 September 2024 - 13:21 WIB

1 Dekade Presiden Jokowi, Pembangunan Indonesia Sentris Berhasil Terwujud

Kamis, 5 September 2024 - 21:09 WIB

Gala Dinner Penuh Inspirasi Mewarnai Event International Sustainability Forum 2024

Kamis, 5 September 2024 - 14:53 WIB

Era Pemerintahan Presiden Jokowi Berhasil kedalikan Inflasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Tong Hilap…Well…!!!

Senin, 7 Okt 2024 - 07:44 WIB