Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Usai Sah Jadi Cawapres Anies

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (Istimewa)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan telah melayangkan surat panggilan kepada Muhaimin Iskandar. Adapun kapasitas pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Senin (4/9/2023).

Baca Juga :  Paslon 02 Bacalon Bupati Gelar Konferensi Pers Terkait Perhitungan Suara di Kediamannya

Mengutip detik.com Ali meminta siapa pun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK wajib dipanggil. Dia pun berharap mereka yang dipanggil sebagai saksi kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pasti siapapun yang keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan KPK kita panggil. Sebagai saksi tentunya, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan. Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain barangkali di proses penyidikan belum ada tersangkanya,” ucap Ali.

Baca Juga :  Menguatkan Fondasi Ekonomi Melalui Kebijakan Anggaran yang Efisien

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka meski belum secara resmi mengumumkannya ke publik. Ketiganya masing-masing dua orang pihak dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.

Baca Juga :  Ns.A.Aripin,S.Kep.SH Didukung Jadi Ketua KNPI Kab. Sukabumi Di Periode 2025-2028

Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menakertrans, yaitu pada 2012.

Sebelumnya, Cak Imin sendiri baru dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres mendampingi Anies Baswedan. Anies-Cak Imin akan bertarung di Pilpres 2024 dengan dukungan Partai Nasdem, PKB, dan PKS.

Berita Terkait

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Sukabumi
Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Evaluasi untuk Tingkatkan Kualitas Program MBG
Menguatkan Fondasi Ekonomi Melalui Kebijakan Anggaran yang Efisien
Komisi VIII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Sentra Phalamartha Sukabumi
Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Jakarta Sudah Kondusif, Elemen Masyarakat Tenang Hadapi Provokasi dan Hoaks
Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan
MUI dan Pakar UI: Demokrasi Sehat, Kritik dan Aspirasi Harus Santun, Damai, dan Junjung Hukum
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:57 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 25 September 2025 - 09:12 WIB

Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Evaluasi untuk Tingkatkan Kualitas Program MBG

Senin, 22 September 2025 - 16:06 WIB

Menguatkan Fondasi Ekonomi Melalui Kebijakan Anggaran yang Efisien

Rabu, 17 September 2025 - 15:29 WIB

Komisi VIII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Sentra Phalamartha Sukabumi

Senin, 8 September 2025 - 18:07 WIB

Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Kamis, 4 September 2025 - 23:00 WIB

Jakarta Sudah Kondusif, Elemen Masyarakat Tenang Hadapi Provokasi dan Hoaks

Rabu, 3 September 2025 - 13:34 WIB

Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan

Selasa, 2 September 2025 - 23:04 WIB

MUI dan Pakar UI: Demokrasi Sehat, Kritik dan Aspirasi Harus Santun, Damai, dan Junjung Hukum

Berita Terbaru