Pertikaian Dua Ibu di Pasar Cibadak Berakhir Damai Lewat Musyawarah Kekeluargaan

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi, 23 Juni 2025 — Pertikaian antara dua orang ibu rumah tangga yang sempat menghebohkan Pasar Semi Modern Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kini telah berakhir secara damai.

Sebelumnya, pada hari Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, telah terjadi dugaan tindakan penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Ibu SDM terhadap Ibu Sli, dengan cara mencengkeram mulut Ibu Sli hingga menyebabkan luka di bagian bibir atas. Peristiwa ini terjadi di tengah aktivitas pasar dan sempat menjadi perhatian para pedagang dan pengunjung.

Baca Juga :  ‎Sawah Retak di Hilir, Irigasi Warungkiara Tersumbat Sampah: Petani Kertamukti Menjerit

Namun, setelah melalui proses musyawarah kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Pada hari Senin, 23 Juni 2025, kedua pihak, yakni Ibu SDM sebagai pihak kedua dan Ibu SLi sebagai pihak pertama, telah duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak kedua (Ibu SDM) telah secara tulus menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pertama (Ibu Sli), dan permohonan tersebut diterima dengan lapang dada. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.

Baca Juga :  ‎Ketua MUI Kecamatan Cikembar Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di SMAN 1 Cikembar‎

Selain itu, mereka menyatakan bahwa apabila di kemudian hari muncul pihak lain yang mencoba mengungkit atau mempersoalkan kembali kejadian ini, maka keduanya tidak akan menanggapinya karena telah menyelesaikannya secara damai. Mereka juga sepakat untuk tidak menyalahkan pihak mana pun atas pembuatan surat pernyataan perdamaian ini.

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Berita Terbaru