Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Kota Sukabumi, 2 jam pasca peristiwa penembakan terjadi di Jalan Veteran I Sriwedari Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus terduga pelaku, AMJM(45 tahun) di Jalan Pramuka Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Kasus penembakan yang menimbulkan korban, MAF (35 tahun) terluka pada bagian punggung sebelah kanan tersebut dibongkar dengan cepat oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (20/9/2024) sore.

“Alhamdulilah, dalam kurun waktu 2 jam, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat melarikan diri di Jalan Pramuka Gunungpuyuh Sukabumi,” ujar Rita di depan awak media.

“Dari pengungkapkan kasus ini kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, Satu unit mobil merk Mercedes Benz dan sepotong kemeja juga sweater warna hitam,” sambungnya.

Rita mengungkapkan, peristiwa penembakan yang mengakibatkan pemilik warkop Veteran tersebut terluka terjadi di dalam mobil pelaku yang tengah terparkir di depan warkop Veteran.

Baca Juga :  Hanya Butuh 3 Hari Setelah Lapor Polisi, Sepeda Motor yang Hilang Kembali ke Pemiliknya

“Pada awalnya pelaku ini datang ke warung kopi milik korban di Jalan Veteran I Sriwedari Gunungpuyuh Sukabumi sekitar pukul 21.30 WIB, kemudian mengajak korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku,” ungkap Rita.

“Karena diduga dalam pengaruh alkohol, pelaku mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan menempelkannya ke bagian punggung sebelah kanan korban, kemudian menarik pelatuk senjata api hingga meletus dan melukai korban usai terkena timah panas pelaku,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa atau mempergunakan senjata tajam maupun senjata api yang bukan peruntukannya. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui suatu tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya secara langsung kepada kami atau melalui call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP Mangga di 0811654110.” pungkasnya.

Baca Juga :  399 Keluarga Penerima Manfaat Terima Bansos Beras 10 Kg Dari Kemensos Tahap Satu

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Sukabumi Kota dan terancam pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Berita Terkait

Tiga Longsor Terjadi di Sukabumi, Akses Jalan Desa Terganggu
ULANG TAHUN KE 2 GOALPARA TEA PARK, BUPATI” LESTARIKAN SENI BUDAYA LOKAL DAN PEMBERDAYAAN UMKM”
‎Banjir Rendam Lahan Sawah di Desa Bojong, Petani Terancam Gagal Panen‎
‎Camat Cikembar Hadiri Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa di Desa Bojong‎
‎Haru dan Bahagia, Warga Gunung Gadung Akhirnya Miliki Rumah Layak Huni Lewat Program Rutilahu‎
Jelang Pemilihan Ketua Baru, PC PGRI Cikembar Gelar Rakoncab
Jalan Santai Meriahkan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Cikembar Sukabumi
PT OFG Cikembar Dukung Penuh Kegiatan Jalan Santai Hari Disabilitas Internasional
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:46 WIB

Tiga Longsor Terjadi di Sukabumi, Akses Jalan Desa Terganggu

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

ULANG TAHUN KE 2 GOALPARA TEA PARK, BUPATI” LESTARIKAN SENI BUDAYA LOKAL DAN PEMBERDAYAAN UMKM”

Senin, 8 Desember 2025 - 20:31 WIB

‎Banjir Rendam Lahan Sawah di Desa Bojong, Petani Terancam Gagal Panen‎

Senin, 8 Desember 2025 - 16:51 WIB

‎Camat Cikembar Hadiri Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa di Desa Bojong‎

Senin, 8 Desember 2025 - 16:32 WIB

‎Haru dan Bahagia, Warga Gunung Gadung Akhirnya Miliki Rumah Layak Huni Lewat Program Rutilahu‎

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:31 WIB

Jalan Santai Meriahkan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Cikembar Sukabumi

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:17 WIB

PT OFG Cikembar Dukung Penuh Kegiatan Jalan Santai Hari Disabilitas Internasional

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:20 WIB

Penganugrahan Satyalancana Karya Satya Kepada100 PNS Di Kabupaten Sukabumi Bupati” Bukan Sekedat Mendalai Pengakuan Tertinggi Atas Dedikasi,Loyalitas Dan Kinerja Terbaik”

Berita Terbaru

Bencana Alam.

Tiga Longsor Terjadi di Sukabumi, Akses Jalan Desa Terganggu

Senin, 8 Des 2025 - 21:46 WIB