Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Kota Sukabumi, 2 jam pasca peristiwa penembakan terjadi di Jalan Veteran I Sriwedari Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus terduga pelaku, AMJM(45 tahun) di Jalan Pramuka Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Kasus penembakan yang menimbulkan korban, MAF (35 tahun) terluka pada bagian punggung sebelah kanan tersebut dibongkar dengan cepat oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (20/9/2024) sore.

“Alhamdulilah, dalam kurun waktu 2 jam, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat melarikan diri di Jalan Pramuka Gunungpuyuh Sukabumi,” ujar Rita di depan awak media.

“Dari pengungkapkan kasus ini kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, Satu unit mobil merk Mercedes Benz dan sepotong kemeja juga sweater warna hitam,” sambungnya.

Rita mengungkapkan, peristiwa penembakan yang mengakibatkan pemilik warkop Veteran tersebut terluka terjadi di dalam mobil pelaku yang tengah terparkir di depan warkop Veteran.

Baca Juga :  ‎Relawan KROSCEK Bangun Fasilitas MCK di Bojong Setra, Warga Antusias‎

“Pada awalnya pelaku ini datang ke warung kopi milik korban di Jalan Veteran I Sriwedari Gunungpuyuh Sukabumi sekitar pukul 21.30 WIB, kemudian mengajak korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku,” ungkap Rita.

“Karena diduga dalam pengaruh alkohol, pelaku mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan menempelkannya ke bagian punggung sebelah kanan korban, kemudian menarik pelatuk senjata api hingga meletus dan melukai korban usai terkena timah panas pelaku,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa atau mempergunakan senjata tajam maupun senjata api yang bukan peruntukannya. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui suatu tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya secara langsung kepada kami atau melalui call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP Mangga di 0811654110.” pungkasnya.

Baca Juga :  Partai Politik di Depok Bentuk Koalisi Sama Sama, Buka Peluang Kerjasama selain dengan Golkar

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Sukabumi Kota dan terancam pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Berita Terkait

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga

Berita Terbaru