Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Kota Sukabumi, 2 jam pasca peristiwa penembakan terjadi di Jalan Veteran I Sriwedari Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus terduga pelaku, AMJM(45 tahun) di Jalan Pramuka Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Kasus penembakan yang menimbulkan korban, MAF (35 tahun) terluka pada bagian punggung sebelah kanan tersebut dibongkar dengan cepat oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (20/9/2024) sore.

“Alhamdulilah, dalam kurun waktu 2 jam, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat melarikan diri di Jalan Pramuka Gunungpuyuh Sukabumi,” ujar Rita di depan awak media.

“Dari pengungkapkan kasus ini kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, Satu unit mobil merk Mercedes Benz dan sepotong kemeja juga sweater warna hitam,” sambungnya.

Rita mengungkapkan, peristiwa penembakan yang mengakibatkan pemilik warkop Veteran tersebut terluka terjadi di dalam mobil pelaku yang tengah terparkir di depan warkop Veteran.

Baca Juga :  ‎Polisi Siaga Amankan Nobar Persib vs Persija, Apel Kesiapan Digelar di Exit Tol Parungkuda‎

“Pada awalnya pelaku ini datang ke warung kopi milik korban di Jalan Veteran I Sriwedari Gunungpuyuh Sukabumi sekitar pukul 21.30 WIB, kemudian mengajak korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku,” ungkap Rita.

“Karena diduga dalam pengaruh alkohol, pelaku mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan menempelkannya ke bagian punggung sebelah kanan korban, kemudian menarik pelatuk senjata api hingga meletus dan melukai korban usai terkena timah panas pelaku,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa atau mempergunakan senjata tajam maupun senjata api yang bukan peruntukannya. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui suatu tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya secara langsung kepada kami atau melalui call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP Mangga di 0811654110.” pungkasnya.

Baca Juga :  ‎Komisi XIII DPR RI Gelar Sosialisasi HAM di Sukabumi: Dorong Masyarakat Lebih Sadar Hak Dasarnya‎

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Sukabumi Kota dan terancam pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Tiang Listrik Miring di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak Mengkhawatirkan, Warga Minta Segera Diperbaiki

Berita Terbaru