Heboh! Polres Tangsel Gerebek ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis di Apartemen Serpong

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tangsel membongkar 'pabrik' Sinte di Apartemen Serpong Tangerang.(ist)

Polres Tangsel membongkar 'pabrik' Sinte di Apartemen Serpong Tangerang.(ist)

JABARINSIDE.COM, Tangerang | Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar ‘pabrik’ tembakau sintetis atau sinte yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap salah satu tersangka yang berperan sebagai ‘koki’ atau pembuat tembakau sintetis dengan bayaran Rp 15 juta.

Kasatnarkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, mengungkapkan bahwa produksi tembakau sintetis dilakukan dalam unit apartemen di lantai 28. “Produksinya di dalam unit apartemen lantai 28, jadi dari keterangan MA, yang bersangkutan menjadi koki atau memasak dengan bayaran Rp 15 juta sekali produksi,” kata AKP Bachtiar Noprianto dalam konferensi pers di Serpong, Tangsel, pada Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Polsek Baros bersama Team Inafis Polres Sukabumi Kota. Lakukan olah TKP Sopir MGI Diduga Meninggal Didalam Bus

Menurut AKP Bachtiar, tersangka yang berinisial MA telah menjalani peran sebagai ‘koki’ sejak tahun 2023. MA diduga menjalankan perannya atas perintah dari seorang berinisial D alias C, yang kini menjadi buronan Polres Tangsel. “Atasannya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan DPO. DPO hanya satu orang,” jelas AKP Bachtiar.

Saat ini, jumlah tembakau sintetis yang telah diproduksi sejak Desember 2023, termasuk omzet dan keuntungan yang diperoleh para pelaku, masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” tambah AKP Bachtiar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita 24 kilogram tembakau sintetis yang ditaksir bernilai Rp 2,4 miliar. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam produksi dan distribusi tembakau sintetis tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Murid Sekolah Swasta Terlantar Akibat Kehilangan Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK

Polres Tangsel akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya yang terlibat dalam produksi dan peredaran tembakau sintetis di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Masyarakat dan pihak berwenang diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang.(wld)

Berita Terkait

Dua Oknum Anggota TNI Diduga Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sambung Ayam Sudah Ditahan
Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial
Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
Warga Harapkan Perbaikan Jalan Rusak Tenjojaya Bantarmuncang Karena Menggangu Aktivitas Warga
Jelang Puasa Pertama dan Ramadhan Sejumlah Harga Sembako Alami Kenaikan Dipasar Cibadak
Hanya Butuh 3 Hari Setelah Lapor Polisi, Sepeda Motor yang Hilang Kembali ke Pemiliknya
Senyum Bahagia Pak Usman Ketika Motornya Hilang Dicuri Dikembalikan Polisi
Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:27 WIB

Dua Oknum Anggota TNI Diduga Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sambung Ayam Sudah Ditahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:50 WIB

Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:11 WIB

Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:17 WIB

Warga Harapkan Perbaikan Jalan Rusak Tenjojaya Bantarmuncang Karena Menggangu Aktivitas Warga

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:32 WIB

Jelang Puasa Pertama dan Ramadhan Sejumlah Harga Sembako Alami Kenaikan Dipasar Cibadak

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:46 WIB

Hanya Butuh 3 Hari Setelah Lapor Polisi, Sepeda Motor yang Hilang Kembali ke Pemiliknya

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:43 WIB

Senyum Bahagia Pak Usman Ketika Motornya Hilang Dicuri Dikembalikan Polisi

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:41 WIB

Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta

Berita Terbaru