Heboh! Polres Tangsel Gerebek ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis di Apartemen Serpong

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tangsel membongkar 'pabrik' Sinte di Apartemen Serpong Tangerang.(ist)

Polres Tangsel membongkar 'pabrik' Sinte di Apartemen Serpong Tangerang.(ist)

JABARINSIDE.COM, Tangerang | Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar ‘pabrik’ tembakau sintetis atau sinte yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap salah satu tersangka yang berperan sebagai ‘koki’ atau pembuat tembakau sintetis dengan bayaran Rp 15 juta.

Kasatnarkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, mengungkapkan bahwa produksi tembakau sintetis dilakukan dalam unit apartemen di lantai 28. “Produksinya di dalam unit apartemen lantai 28, jadi dari keterangan MA, yang bersangkutan menjadi koki atau memasak dengan bayaran Rp 15 juta sekali produksi,” kata AKP Bachtiar Noprianto dalam konferensi pers di Serpong, Tangsel, pada Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  ‎Eks Karyawan Aqua Demo Tuntut Pembayaran Penjaminan Kredit 80 Persen yang Tak Kunjung Cair‎

Menurut AKP Bachtiar, tersangka yang berinisial MA telah menjalani peran sebagai ‘koki’ sejak tahun 2023. MA diduga menjalankan perannya atas perintah dari seorang berinisial D alias C, yang kini menjadi buronan Polres Tangsel. “Atasannya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan DPO. DPO hanya satu orang,” jelas AKP Bachtiar.

Saat ini, jumlah tembakau sintetis yang telah diproduksi sejak Desember 2023, termasuk omzet dan keuntungan yang diperoleh para pelaku, masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” tambah AKP Bachtiar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita 24 kilogram tembakau sintetis yang ditaksir bernilai Rp 2,4 miliar. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam produksi dan distribusi tembakau sintetis tersebut.

Baca Juga :  ‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia

Polres Tangsel akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya yang terlibat dalam produksi dan peredaran tembakau sintetis di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Masyarakat dan pihak berwenang diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang.(wld)

Berita Terkait

Gerak Cepat Satgasus GNP-Tipikor Ungkap Fakta Koperasi Bersama Mandiri: Beroperasi Tanpa Legalitas Resmi?
Jangan Ada Pembiaran! Dugaan Pelanggaran Perizinan Liberty KTV Bar & Club Didesak Segera Diusut Tuntas
Kedok ‘Sumbangan’ dan Monopoli Seragam SMAN 17 Kabupate Tangerang Dikuliti, Diduga Ada Praktik Pungli Terstruktur!
‎Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di BGN‎
AKHIRNYA DAMAI! KASUS VIRAL PEGAWAI SPBU CIMAJA BERAKHIR KESEPAKATAN KEKELUARGAAN
Polres Sukabumi Ungkap Dugaan Penipuan Proyek Desa, Seorang Kades Ditahan
‎Mediasi Warga dan Perusahaan di Tenjojaya, Kades Tekankan Kondusivitas Lingkungan
‎Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Ibu Tiri, Jaksa Siapkan Dakwaan Berlapis‎
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:26 WIB

Gerak Cepat Satgasus GNP-Tipikor Ungkap Fakta Koperasi Bersama Mandiri: Beroperasi Tanpa Legalitas Resmi?

Senin, 8 Juni 2026 - 08:21 WIB

Jangan Ada Pembiaran! Dugaan Pelanggaran Perizinan Liberty KTV Bar & Club Didesak Segera Diusut Tuntas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:55 WIB

Kedok ‘Sumbangan’ dan Monopoli Seragam SMAN 17 Kabupate Tangerang Dikuliti, Diduga Ada Praktik Pungli Terstruktur!

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:22 WIB

‎Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di BGN‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:30 WIB

AKHIRNYA DAMAI! KASUS VIRAL PEGAWAI SPBU CIMAJA BERAKHIR KESEPAKATAN KEKELUARGAAN

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:43 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Dugaan Penipuan Proyek Desa, Seorang Kades Ditahan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:56 WIB

‎Mediasi Warga dan Perusahaan di Tenjojaya, Kades Tekankan Kondusivitas Lingkungan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:21 WIB

‎Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Ibu Tiri, Jaksa Siapkan Dakwaan Berlapis‎

Berita Terbaru