Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM| Jakarta
Diduga seorang remaja di Jakarta Barat menggelapkan dana Perusahaan senilai ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli barang mewah untuk kekasihnya.

Menurut keterangan korban berinisial KA, remaja berinisial JAS tersebut diduga telah terbukti melakukan tindak pindana penggelapan uang Perusahaan senilai 450jt.

” Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut habis untuk bermain judi online dan membelanjakan emas logam mulai dan barang mewah untuk kekasihnya,” ucap K.A, kepada Wartawan saat dijumpai, pada Kamis (6/3/2025).

Lanjutnya, setelah JAS melakukan penggelapan, JAS melarikan diri pada tanggal 2 Desember 2024 dan baru berhasil tertangkap oleh polres Jakarta barat pada tanggal 18 Desember 2024.

Baca Juga :  Sidak Penambangan Ilegal di Desa Sekarwangi, CV Duta Limas Diduga Lakukan Aktivitas di Luar Izin

“Setelah proses penyelidikan ternyata JAS juga memliki kasus serupa (penggelapan dan penipuan) di kota kelahiranya (Purwokerto) sejak desember 2023 dan berhasil melarikan diri ke Jakarta,” kata K.A.

” Diluar dari pada kasus ini ternyata JAS kerap kali melakukan penipuan dan banyak memakan korban tetapi tidak pernah tertangkap,” tambahnya.

Baca Juga :  Bantuan Pompa Air dari Kementerian Pertanian Perkuat Usaha Pertanian di Karawang Hadapi Musim Kemarau

Dirinya juga mengatakan atas kasus tersebut, saat ini remaja berinisial JAS tersebut telah di serahkan kepada pihak kejaksaan untuk mengikuti proses meja hijau.

“Polres jakarta barat, tapi sudah P21. Ditahanan Kejaksaan sekarang, lagi nunggu proses sidang…. Banyak banget korbannya,” tuturnya.(Rom)

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif, Dra. Hj. Lina Ruslinawati Dorong Pemberdayaan UMKM di Sukabumi
Wartawan di Sukabumi Diintimidasi Dua Oknum Sekuriti, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Sengketa Lahan Camping Ground di Tenjojaya, DPMPTSP Sukabumi Gelar Musyawarah PT Bogorindo Cemerlang Tidak Hadir
Wakil Bupati Sukabumi”H. Andreas, S.E., Sampaikan Nota Pejelasan Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kepala Desa Cibolang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Danramil 2203/Warungkiara Resmi Menutup Kegiatan Pelatihan Relawan Tanggap Bencana di Sukabumi
Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan
Sidak Penambangan Ilegal di Desa Sekarwangi, CV Duta Limas Diduga Lakukan Aktivitas di Luar Izin
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:37 WIB

Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif, Dra. Hj. Lina Ruslinawati Dorong Pemberdayaan UMKM di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:47 WIB

Wartawan di Sukabumi Diintimidasi Dua Oknum Sekuriti, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:12 WIB

Sengketa Lahan Camping Ground di Tenjojaya, DPMPTSP Sukabumi Gelar Musyawarah PT Bogorindo Cemerlang Tidak Hadir

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:50 WIB

Wakil Bupati Sukabumi”H. Andreas, S.E., Sampaikan Nota Pejelasan Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:10 WIB

Kepala Desa Cibolang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WIB

Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:51 WIB

Sidak Penambangan Ilegal di Desa Sekarwangi, CV Duta Limas Diduga Lakukan Aktivitas di Luar Izin

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:49 WIB

Jamnas KNI ke-XIX di Bandung, Panitia Harap Dukungan Registrasi dan Kehadiran Member dari Seluruh Nusantara

Berita Terbaru

Internasional

Kepala Desa Cibolang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Rabu, 18 Jun 2025 - 18:10 WIB