Mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, Dinyatakan Tak Punya Kedudukan Hukum: Drama Baru di Dunia Pers!

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Jakarta | Drama di dunia pers terus berlanjut! Dewan Pers menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pernyataan tegas ini disampaikan melalui kuasa hukum dari LBH Pers, Ade Wahyudin, pada 19 Maret 2025.

Menurut Dewan Pers, HCB sempat diberhentikan sebagai anggota PWI sejak 16 Juli 2024, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Keputusan ini membuat HCB tidak lagi memiliki dasar hukum untuk bertindak atas nama organisasi.

Baca Juga :  Kosleting Arus Pendek Listrik Kulkas Membakar Rumah Warga di Kampung Lewi Peti di Nagrak

Namun, HCB tetap menggugat Dewan Pers dalam perkara perdata terkait larangan penggunaan Lantai 4 Gedung Dewan Pers sebagai kantor PWI. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Achmad Rasyid Purba, S.H., M.Hum.

Dewan Pers dalam eksepsinya menjelaskan bahwa HCB sudah tidak punya kewenangan hukum, karena sudah dipecat secara sah. Gugatan ini dinilai prematur, salah pihak, dan kabur. Dewan Pers meminta hakim menyatakan gugatan HCB tidak dapat diterima dan menghukum HCB membayar biaya perkara.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai Turut Tergugat II, mendukung penuh eksepsi ini. “Kita setuju 100 persen. HCB bukan Ketua Umum PWI lagi, bahkan bukan anggota PWI. Berhentilah bermanuver,” tegas Zulmansyah.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2026, Bupati Sukabumi Paparkan Pembangunan Daerah Berbasis Mubarakah

Dengan keputusan ini, posisi HCB sebagai Ketua Umum PWI Pusat resmi berakhir di mata hukum. Gugatan yang diajukannya pun berisiko kandas, mengingat ia tidak lagi memiliki legitimasi. Keputusan ini mempertegas kewenangan Dewan Kehormatan PWI dalam menegakkan disiplin organisasi.(red)

Berita Terkait

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Sukabumi
Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Evaluasi untuk Tingkatkan Kualitas Program MBG
Menguatkan Fondasi Ekonomi Melalui Kebijakan Anggaran yang Efisien
Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Jakarta Sudah Kondusif, Elemen Masyarakat Tenang Hadapi Provokasi dan Hoaks
Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan
MUI dan Pakar UI: Demokrasi Sehat, Kritik dan Aspirasi Harus Santun, Damai, dan Junjung Hukum
‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:57 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 25 September 2025 - 09:12 WIB

Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Evaluasi untuk Tingkatkan Kualitas Program MBG

Senin, 22 September 2025 - 16:06 WIB

Menguatkan Fondasi Ekonomi Melalui Kebijakan Anggaran yang Efisien

Senin, 8 September 2025 - 18:07 WIB

Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Kamis, 4 September 2025 - 23:00 WIB

Jakarta Sudah Kondusif, Elemen Masyarakat Tenang Hadapi Provokasi dan Hoaks

Rabu, 3 September 2025 - 13:34 WIB

Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan

Selasa, 2 September 2025 - 23:04 WIB

MUI dan Pakar UI: Demokrasi Sehat, Kritik dan Aspirasi Harus Santun, Damai, dan Junjung Hukum

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Berita Terbaru