Polres Sukabumi Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Wartawan di Operasi Pekat

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Polres Sukabumi mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025. Kedua pelaku melakukan tindak pemerasan dengan modus mengancam korban terkait pemberitaan proyek pemerintah.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Polres Sukabumi berhasil mengamankan 2 orang Target Operasi dan Membina 210 Orang yang berpotensi sebagai Pelaku Penyakit Masyarakat Polres Sukabumi. Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi-aksi kejahatan jalanan maupun praktik premanisme,” ungkap AKBP Samian dalam keterangan yang diterima Minggu (11/5/2025).

“Ini adalah atensi langsung dari Bapak Kapolda Jabar untuk memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Operasi dimulai dari tanggal 1 Mei hingga 10 Mei 2025,” tambah Samian.

“Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025, kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Y dan YS melakukan tindak kejahatannya dengan Modus operandi mereka adalah mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah, dan meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan,” ungkap IPTU Hartono, S.H., M.H.

Baca Juga :  Kasus Kematian Anak (Ns) Bergulir ke Senayan, Kapolres Sukabumi Tegaskan Penyidikan Ilmiah di Hadapan Komisi III DPR RI

“Namun setelah menerima uang, para pelaku tetap menaikkan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan. Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan, dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya Kasat.

AKBP Samian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aksi premanisme.

“Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya,” tegasnya.

Kapolres Sukabumi juga menegaskan bahwa jajaran Polres Sukabumi akan terus menindak tegas setiap bentuk premanisme demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sukabumi Tinjau Kepatuhan IPAT CV Hatchery Intan Jaya Abadi

“Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dan segala tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor Polisi untuk dilakukan tindak lanjut.” Beber Samian.

Terakhir Dr. Samian menegaskan bahwa Polres Sukabumi Polda Jabar dan jajaran akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang.

“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme dan tindak pidana, kami Polres Sukabumi dan jajaran tidak segan untuk menindak tegas kepada seluruh aksi tindak pidana premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang yang berlaku,” tutup Samian.

Berita Terkait

Material Tanah Merah Tercecer di Jalan Karangtengah, Ganggu Pengendara dan Picu Kekhawatiran Kecelakaan
Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka
Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi
Truk Sampah Diduga Tak Layak Operasi Melintas di Cikembar, Warga Khawatir Picu Kecelakaan
Sekelompok Pelajar Diduga Lakukan Pengeroyokan di Pamuruyan, Warga Lakukan Pengejaran
‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita
PUNCAK PERINGATAN HPN, WABUP MINTA PERS TERUS MENGAWAL PROSES PEMBANGUNAN DI SUKABUMI
Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:14 WIB

Material Tanah Merah Tercecer di Jalan Karangtengah, Ganggu Pengendara dan Picu Kekhawatiran Kecelakaan

Minggu, 12 April 2026 - 07:33 WIB

Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:39 WIB

Truk Sampah Diduga Tak Layak Operasi Melintas di Cikembar, Warga Khawatir Picu Kecelakaan

Kamis, 9 April 2026 - 16:53 WIB

‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita

Kamis, 9 April 2026 - 16:45 WIB

PUNCAK PERINGATAN HPN, WABUP MINTA PERS TERUS MENGAWAL PROSES PEMBANGUNAN DI SUKABUMI

Kamis, 9 April 2026 - 16:41 WIB

Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman

Kamis, 9 April 2026 - 16:12 WIB

‎Disoroti Tajam! Proyek Lapang Sekarwangi Rp5,9 Miliar Dipertanyakan, Aktivis Kaitkan dengan Kebijakan Moratorium Jabar‎

Berita Terbaru

Bencana Alam.

Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:33 WIB

Jabar Update

Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 17:37 WIB