LSM RIB Hujani Kritik, Gubernur Dedi Mulyadi Sindir Keras Bupati Sukabumi Terkait Jalan Rusak

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINAIDE.COM|Sukabumi – Kondisi jalan rusak parah di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi menuai kecaman luas dari masyarakat. Kritik tajam dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (LSM RIB), sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyindir keras lambannya penanganan oleh pemerintah daerah.

Sekretaris DPC LSM RIB Kabupaten Sukabumi, Lutfi Imanullah, menyatakan bahwa kerusakan jalan yang masif adalah bukti nyata kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban dasar.(22/mei/2025)

“Pemerintah ini ibarat penonton di tengah penderitaan rakyatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan rusak di mana-mana, tapi responnya minim dan birokratis.

Sementara warga harus bertaruh nyawa tiap hari. Ini bukan daerah tertinggal, ini daerah yang ditelantarkan,” tegas Lutfi.

LSM RIB mencatat kerusakan kronis di berbagai ruas seperti:

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Sebuah Rumah di Cikembar Sukabumi, Satu Unit Damkar di Terjunkan

Bojonglopang–Cimerang di Jampangtengah: rusak selama lebih dari 15 tahun.

Jalan Cipatuguran di Palabuhanratu: rusak dua tahun lebih, banjir saat hujan.

Pamuruyan–Tenjojaya: kubangan berubah jadi kolam ikan.

Desa Ciagra, Kecamatan Ciemas: akses pertanian dan pendidikan terganggu total.

“Kalau jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun, itu bukan soal anggaran lagi, tapi soal hati nurani. Jangan bangga jadi kepala daerah kalau jalan ke rumah rakyat saja tidak bisa dilewati,” lanjutnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meninjau langsung jalan rusak di wilayah Sukabumi pekan lalu, melontarkan sindiran kepada Bupati Sukabumi, Asep Japar.

“Kalau saya lihat jalan seperti ini, saya jadi bingung… ini bupati memang tidak lewat sini atau pura-pura tidak lihat?

Yuk ngopi, Pak Bupati, biar kita bahas jalan yang rusak ini!” ujar Dedi sambil tersenyum, sebagaimana dikutip dari media lokal.

Baca Juga :  Aksi Gotong Royong Gabungan Lembaga Desa Hingga Warga Bojongkerta Turun Tangan Renov Rumah Milik Komar

Sindiran tersebut viral di media sosial dan menimbulkan perdebatan publik. Banyak warganet menilai gaya Gubernur yang santai namun tajam lebih mewakili kegelisahan masyarakat dibandingkan pernyataan formal pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati Asep Japar justru menyebut sindiran itu sebagai bentuk perhatian.

“Saya anggap sindiran Pak Gubernur sebagai ajakan komunikasi. Tapi saya mohon masyarakat bersabar. Kami sedang susun skala prioritas,” ujarnya dalam konferensi pers.

Lutfi Imanullah menegaskan bahwa LSM RIB akan menyurati KPK dan BPK RI untuk melakukan audit investigatif terhadap anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Sukabumi.

“Kami menduga kuat ada ketidakefisienan, bahkan potensi penyimpangan. Kalau tiap tahun dianggarkan tapi jalan tetap rusak, uangnya ke mana? Ini bukan hanya kegagalan teknis, tapi indikasi kerusakan sistemik,” tandasnya.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Camping Ground di Tenjojaya, DPMPTSP Sukabumi Gelar Musyawarah PT Bogorindo Cemerlang Tidak Hadir

Dasar Hukum: Pemerintah Wajib Tanggung Jawab

Lutfi menegaskan bahwa pembiaran ini melanggar ketentuan hukum:

UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Pasal 24 (1): “Penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki kerusakan jalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan.”

PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan
Pasal 19: “Pemeliharaan jalan sesuai kewenangan adalah tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.”

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pasal 12: Pelayanan infrastruktur dasar adalah urusan wajib.

LSM RIB menyatakan akan menggelar aksi turun ke jalan bila tidak ada tindakan nyata dalam waktu 30 hari.

“Kalau pemerintah tetap tidur, kami akan bangunkan dengan aksi besar. Rakyat bukan cuma pemilih saat pemilu, tapi pemilik kedaulatan. Kami akan lawan pembiaran ini!”

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Kapolres Sukabumi Tegaskan Zero Narkoba Lewat Apel Pagi dan Tes Urine Personel
Persib Tundukkan Persija, Maung Bandung Kunci Gelar Juara Paruh Musim
BUKA KEJURDA KARATE, BUPATI SUKABUMI” BANGUN KARAKTER, SPORTIVITAS DAN PERSAUDARAAN”
‎Nikah Siri dan Poligami Bisa Dipidana dalam KUHP Baru, Begini Penjelasan‎
Kajian Tafsir Jalalain Di Mesji Jami Al Hidayah Bersama Ustad Suhaepi ,SHI
Sesosok Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Curug Darismin, Ciracap
‎Kecelakaan Maut Terjadi di Depan PT Cosmo Technology Indonesia, Seorang Pengendara Motor Tewas‎
‎Audiensi dengan Kejari, KNPI Sukabumi Perkuat Sinergi dan Fungsi Kontrol Pemuda
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Sukabumi Tegaskan Zero Narkoba Lewat Apel Pagi dan Tes Urine Personel

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:46 WIB

Persib Tundukkan Persija, Maung Bandung Kunci Gelar Juara Paruh Musim

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:37 WIB

‎Nikah Siri dan Poligami Bisa Dipidana dalam KUHP Baru, Begini Penjelasan‎

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:14 WIB

Kajian Tafsir Jalalain Di Mesji Jami Al Hidayah Bersama Ustad Suhaepi ,SHI

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:02 WIB

Sesosok Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Curug Darismin, Ciracap

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

‎Kecelakaan Maut Terjadi di Depan PT Cosmo Technology Indonesia, Seorang Pengendara Motor Tewas‎

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:21 WIB

‎Audiensi dengan Kejari, KNPI Sukabumi Perkuat Sinergi dan Fungsi Kontrol Pemuda

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:15 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Sosialisasi TMMD ke-127 Tahun 2026 di Desa Parakanlima.

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Jadi Korban, Polisi Jadi Pelaku, Hukum Tetap Jalan

Selasa, 13 Jan 2026 - 07:12 WIB

Bencana Alam.

Bangunan Pesantren di Surade Sukabumi Roboh Akibat Hujan Deras

Senin, 12 Jan 2026 - 09:56 WIB

Jabar Update

Persib Tundukkan Persija, Maung Bandung Kunci Gelar Juara Paruh Musim

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:46 WIB